Berita Nasional Terkini

Listyo Sigit Resmi Kapolri, Jumlah Gaji dan Tunjangannya, Intip Harta Kekayaannya juga Idham Aziz?

Jenderal Listyo Sigit resmi jadi Kapori, jumlah gaji dan tunjangannya, intip harta kekayaannya, juga Idham Aziz.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) bersama Idham Azis (kiri) jelang fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021) lalu. Jenderal Listyo Sigit resmi jadi Kapori, jumlah gaji dan tunjangannya, intip harta kekayaannya, juga Idham Aziz. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat Kapolri ( Kepala Kepolisian Republik Indonesia ).

Pelantikan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu 27 Januari 2021.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jenderal Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.

Jenderal Idham Aziz resmi pensiun Februari 2021 mendatang.

Resmi menjabat Kapolri, Listyo Sigit naik pangkat satu tingkat, dari Komjen menjadi Jenderal.

Sebelum dilantik, Listyo Sigit telah melewati proses fit and proper test hingga pengesahan pengangkatan di rapat paripurna DPR pekan lalu.

Nama Listyo Sigit menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Jokowi kepada DPR.

Listyo Sigit, pria kelahiran Ambon 51 tahun ini resmi menjadi komando tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia. 

Pengangkatan Listyo Sigit menjadi Kapolri ini tercantum dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI.

Sebagai Kapolri, berapa gaji dan tunjangan yang diperoleh Listyo Sigit?

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diatur gaji polisi dari pangkat terendah hingga jenderal sudah diatur melalui 

Di Korps Bhayangkara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada di puncak pangkat tertinggi. 

Sesuai aturan, seorang perwira tinggi (pati) polisi mendapatkan gaji pokok bulanan sebesar Rp 5.238.200-Rp 5.930.800 per bulan.

Baca juga: Daftar Perwira yang Dicopot saat Idham Aziz Jadi Kapolri, Kini Pensiun dan Digantikan Listyo Sigit

Baca juga: Sang Ayah Jadi Kapolri, Anak-anak Listyo Sigit Prabowo Ternyata Punya Karier tak Kalah Mentereng

Tentunya selain gaji pokok, Kapolri sebagaimana anggota polisi lainnya juga menerima pendapatan lain dalam bentuk tunjangan kinerja atau tukin yang berlaku di kepolisian.

Besaran tukin Polri merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Perpres tersebut, tukin Kapolri ditetapkan sebesar 150 persen dari tukin perwira tinggi polisi yang berada di kelas jabatan 17 yang mendapat tukin per bulan sebesar Rp 29.085.000.

Dengan demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan tukin per bulan sebesar Rp 43.627.500 atau 150 persen dari Rp 29.085.000.

Berikut rincian lengkap tukin di lingkungan Polri dari kelas jabatan 1 (tamtama) hingga kelas jabatan 17 (pati):

Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

Baca juga: Restu Kapolri Listyo Sigit Tentukan Nasib Liga 1 dan Liga 2 Indonesia, PT LIB Minta Izin & Arahan

Baca juga: Kapolri Baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Dilantik, Berikut Harapan Mahasiswa di Kaltim

Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Baca juga: Resmi Digantikan Listyo Sigit Prabowo, Idham Azis Angkat Suara, Singgung Tangan Dingin Kapolri Baru

Baca juga: Hari Ini Dilantik Jadi Kapolri, Komitmen Listyo Sigit, dari Tilang hingga Tewasnya 6 Anggota FPI

Kekayaan Listyo Sigit Prabowo

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.

Kepemilikan tanah memang menyumbang sebagian besar aset mantan Kapolda Banten itu.

Walau 'hanya' punya tiga tanah, tapi nilai setiap tanahnya di atas Rp 1 miliar.

Total aset kekayaan Listyo Sigit berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 6.150.000.000.

Listyo Sigit juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.

Aset lain yang dimiliki lulusan Akpol 1991 ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Masing-masing nilainya adalah Rp 975.000.000 dan Rp 869.735.000.

Berikut daftar lengkap harta kekayaan Listyo Sigit, dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 1.650.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/180 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 320.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 975.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 869.735.000

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 8.314.735.000

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 8.314.735.000

Baca juga: Nasib Idham Azis Jelang Pelantikan Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Ada 2 Posisi Cocok, Susul Tito?

Baca juga: INILAH 4 Jenderal yang Punya Kans Kuat Jadi Kabareskrim Gantikan Komjen Listyo, 3 Kini Jabat Kapolda

Bagaimana dengan Idham Aziz

Menilik dari rekam jejak keduanya, baik Idham Azis maupun Listyo Sigit duduk di jabatan yang sama sebelum diangkat menjadi Kapolri.

Keduanya sama-sama menduduki posisi Kabareskrim dan berpengalaman di bidang reserse.

Sama seperti pejabat negara lainnya, Idham Azis dan Listyo Sigit juga wajib melaporkan daftar harta kekayaannya kepada KPK.

Lantas, siapa yang paling kaya di antara Idham Azis dan Listyo Sigit?

Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Idham Azis terakhir melapor harta kekayaannya pada 22 Maret 2020.

Dari LHKPN tersebut diketahui, Idham Azis memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.513.808.813.

Kepemilikan tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta yang dimiliki Idham Azis, yaitu sebesar Rp 3.458.937.000.

Pria berusia 57 tahun itu memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Depok serta Kendari yang semuanya adalah hasil sendiri.

Idham Azis juga tercatat memiliki dua unit mobil yang nilainya mencapai Rp 730 juta.

Aset lain yang dimiliki Idham Azis adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 490 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 834.871.813.

Beruntung, Idham Azis tidak memiliki catatan utang sehingga tidak mengurangi nilai aset kekayaannya.

Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki Idham Azis, dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

Baca juga: Reaksi Habib Rizieq Shihab Begitu Tahu Listyo Sigit Prabowo Bakal Jadi Kapolri Baru

Baca juga: Akhirnya Moeldoko Beber 3 Hal yang Buat Jokow Pilih Listyo Sigit Jadi Kapolri Pengganti Idham Azis

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.458.937.000

1. Tanah Seluas 225 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 353.925.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/50 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 108.346.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 410 m2/100 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 258.340.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/300 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 586.077.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 1338 m2/200 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 912.106.000

6. Tanah Seluas 9932 m2 di KENDARI, HASIL SENDIRI Rp 99.350.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 1001 m2/250 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 802.802.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 79 m2/79 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 118.895.000

9. Tanah Seluas 408 m2 di KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 219.096.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 730.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 380.000.000

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 Q A/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 490.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 834.871.813

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 5.513.808.813

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 5.513.808.813

Menilik perbandingan harta Idham Azis dan Listyo Sigit, maka dari kedua jenderal ini yang paling kaya adalah Listyo Sigit dengan harta kekayaan mencapai Rp 8.314.735.000.

Namun perlu diingat sebagai catatan, ada perbedaan waktu pengambilan data.

Data LHKPN untuk Listyo Sigit diketahui bulan Desember 2020, sementara untuk Idham Aziz adalah bulan Maret 2020.

Baca juga: Kapolri Baru Bisa Bantu, Bukan Lockdown, Ganjar Sebut Penerapan Prokes Ketat Diperlukan Atasi Corona

Baca juga: Alasan IPW Tak Percaya Kapolri Baru Listyo Sigit Bisa Wujudkan Semua Janjinya, 10 Persen Sudah Bagus

(*)

Editor: Amalia Husnul Arofiati
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengintip Jumlah Harta Kekayaan Idham Azis dan Listyo Sigit, Siapa Paling Kaya? dan RESMI Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Dapat Gaji Rp 5 Juta, Tunjangan Rp 43 Juta serta Kompas.com dengan judul "Intip Besaran Gaji Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri" 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved