Bantuan Sosial

BLT UMKM 2021 Berlanjut, Tiap Pelaku UMKM Dapat Rp 2,4 Juta, Cek eform bri.co.id/bpum

Kabar terkait BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta tahun anggaran 2021 akhirnya menemui titik terang

Editor: Syaiful Syafar
KOMPAS.com/Estu Suryowati
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Kabar terbaru soal BLT UMKM 2021 dipastikan berlanjut, tiap pelaku UMKM dapat Rp 2,4 juta, cek daftar penerima di eform bri.co.id/bpum. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terkait BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta tahun anggaran 2021 akhirnya menemui titik terang.

Dipastikan, program BLT UMKM 2021 ini bakal berlanjut.

Hal ini diketahui setelah Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki menyurati Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Teten mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani per 14 Desember 2020 lalu, agar program Banpres Produktif BLT UMKM dilanjutkan pada tahun 2021.

Baca juga: Cek Pendaftaran BLT UMKM Termin 3, Rp 2,4 Juta Langsung Masuk Rekening, Awas Penipuan

Baca juga: Sebenarnya BLT Tahap 3 Kapan Cair 2021? Menkeu Beri Kabar Gembira, Buruan Cek Nama Penerima BLT BPJS

"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Teten mengatakan, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT dari aspek pemerataan antar daerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.

Untuk mengecek apakah kamu terdaftar menjadi penerima bantuan ini sangatlah mudah.

Apabila kamu sudah menjadi nasabah Bank BRI, kamu bisa mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: KLIK LINK Eform BRI/BNI eform.bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id, Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta 2021

Baca juga: Fakta Terbaru Soal BLT Subsidi Gaji 2021, Terungkap Penyebab Uang Belum Masuk ke Rekening

Berikut cara cek penerima BPUM di Bank BRI:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum >>> klik di sini.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Apabila nama kamu sudah terdaftar, kamu bisa langsung mencairkan bantuan tersebut ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Baca juga: Formulir Pendaftaran BLT UMKM 2021 Beredar di Medsos, Kemenkop Sarankan Cek di www.kemenkopukm.go.id

Baca juga: Cukup Bawa 7 Berkas, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Cair, Cek Status Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Untuk syarat pencairan, kamu harus membawa dokumen-dokumen berikut sebagai syarat:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Melengkapi dokumen seperti:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: AKHIRNYA Sri Mulyani Klarifikasi Pajak Pulsa dan Voucher Listrik, Singgung soal Harga dan Korupsi

Nah, apabila semua syarat sudah terpenuhi kamu bisa langsung menerima bantuan di rekening bank penyalur yang kamu gunakan. (*)

Editor: Syaiful Syafar

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Begini Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved