Sabtu, 11 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Munas Asosiasi Pengajar HTN-HAN Indonesia IV Digelar di Samarinda, Usung Tema Hubungan Pusat Daerah

Kota Samarinda akan menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara–Hukum Administrasi Negara (AP HTN-HAN

Penulis: Muhammad Riduan |
TANGKAP LAYAR
Plt. Ketua Umum AP HTN-HAN, Suko Wiyono saat mengikuti diskusi via virtual, Sabtu (30/1/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kota Samarinda akan menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara–Hukum Administrasi Negara (AP HTN-HAN) Indonesia yang ke-VI, pada 3-4 Februari 2020 depan.

Jelang pelaksanaannya, ada beberapa hal yang menjadi catatan, di antaranya masalah tema besar yang diangkat, yakni Penguatan Sistem Perundang-undangan dan Hubungan Pusat Daerah.

"Tema ini kami rangkai menjadi satu tema besar dengan argumentasi, bahwa saat ini kita dihadapkan pada regulasi dan legislasi, terutama terkait dengan 'over regulation' atau membengkaknya peraturan perundang-undangan di Indonesia," ujar Plt Ketua Umum AP HTN-HAN, Suko Wiyono, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Kabar Duka, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda Nursan Meninggal Dunia

Baca juga: Kisah Dimas R Wardhana Anak Muda Balikpapan, Menyampaikan Pesan Melalui Grafiti di Tembok

Baca juga: Walikota Rizal Effendi Disorot GP Ansor, Kritik PPKM di Balikpapan yang Susahkan Pedagang Kecil

Lebih lanjut ia mengatakan, ini belum termasuk dengan begitu banyaknya produk perundang-undangan yang nir-partisipasi masyarakat secara luas.

Begitupun dengan isu hubungan pusat dan daerah, yang bagi mereka sudah seharusnya ditinjau ulang saat ini.

"Selain evaluasi, soal otonomi khusus di Aceh dan Papua, persoalan kewenangan atau urusan pemerintahan, keuangan, dan produk hukum, juga akan menjadi concern kami," ujarnya.

Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah AP HTN-HAN, terdiri dari 28 kepengurusan di semua daerah di Indonesia.

Selain peserta penuh, kegiatan munas juga akan dihadiri oleh peserta peninjau.

Penyelenggaraannya dengan mengabungkan metode dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Namun pada prinsipnya, munas ini akan dilakasanakan secara daring, sedangkan luring hanya dilaksanakan secara terbatas saja.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan metode daring atau virtual seminar dan luring terbatas.

"Virtual by Zoom Meeting, pemilihan atau penghitungan suara by E -Voting, pelaksanaan luring dengan protokol Covid-19," imbuhnya.

Selain melaksanakan pemilihan kepengurusan baru, dalam Munas tersebut akan memberikan rekomendasi-rekomendasi atas respons terhadap situasi kebangsaan yang berkembang akhir-akhir ini.

"Sebab bagi kami, bersikap terhadap situasi kebangsaan tersebut, adalah tanggung jawab intelektual kami demi penataan sistem ketatanegaraan Indonesia yang lebih baik," ucapnya.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved