Virus Corona di Balikpapan

Perpanjangan PPKM Berlaku Mulai Hari Ini, 4 Parameter Tunjukkan Kondisi Balikpapan Saat Ini

Pemerintah Kota Balikpapan bukan sembarangan mengambil kebijakan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. Walikota mengemukakan, Pemerintah Kota Balikpapan mengambil kebijakan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan bukan sembarangan mengambil kebijakan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pasalnya, terdapat lima parameter yang menjadi rujukan pemerintah kota dalam mengambil kebijakan melalui Satgas Covid-19 Balikpapan.

Empat parameter tersebut menunjukkan kondisi Kota Balikpapan yang saat ini ternyata kembali masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Baca juga: BREAKING NEWS Kabar Duka, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda Nursan Meninggal Dunia

Baca juga: Kisah Dimas R Wardhana Anak Muda Balikpapan, Menyampaikan Pesan Melalui Grafiti di Tembok

Baca juga: Walikota Rizal Effendi Disorot GP Ansor, Kritik PPKM di Balikpapan yang Susahkan Pedagang Kecil

"Semua sudah dibahas dengan matang, melihat kondisi perkembangan Covid dengan pertimbagan rasio penularan di tanggal 24 Januari lalu," ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Sabtu (30/1/2021).

Dengan berakhirnya masa 14 hari PPKM Kota Balikpapan dari tanggal 15 sampai dengan 29 Januari 2021.

Maka mulai hari ini, Sabtu (30/1/2021), Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan PPKM yang kedua hingga dua minggu ke depan atau berakhir di tanggal 12 Februari 2021.

Adapun kondisi Kota Balikpapan dengan lima parameter yang ditetapkan, sebagai berikut :

a. Tingkat kematian 3,7% masih diatas rata-rata tingkat kematian Nasional 3%

b. Tingkat kesembuhan 78% masih lebih rendah dari tingkat rata-rata kesembuhan Nasional ≥ 80%

c. Tingkat kasus positif 18,2% lebih rendah dari tingkat kasus aktif Nasional ≥ 33,24%;

d. Tingkat keterisian ICU di Rumah Sakit 89% dengan angka rata-rata keterisian ICU Nasional 70%;

Sementara, Tingkat keterisian kamar isolasi di Rumah Sakit 89% dengan angka rata-rata keterisian kamar isolasi Nasional 70%;

e. Angka rasio penularan/R nought (RO) = 0,79.

PPKM Dinilai tak Efektif dan Rugikan Pedagang Kecil

Kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan untuk melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai tak efektif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved