Virus Corona di Balikpapan

Perpanjangan PPKM Berlaku Mulai Hari Ini, 4 Parameter Tunjukkan Kondisi Balikpapan Saat Ini

Pemerintah Kota Balikpapan bukan sembarangan mengambil kebijakan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. Walikota mengemukakan, Pemerintah Kota Balikpapan mengambil kebijakan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan bukan sembarangan mengambil kebijakan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pasalnya, terdapat lima parameter yang menjadi rujukan pemerintah kota dalam mengambil kebijakan melalui Satgas Covid-19 Balikpapan.

Empat parameter tersebut menunjukkan kondisi Kota Balikpapan yang saat ini ternyata kembali masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Baca juga: BREAKING NEWS Kabar Duka, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda Nursan Meninggal Dunia

Baca juga: Kisah Dimas R Wardhana Anak Muda Balikpapan, Menyampaikan Pesan Melalui Grafiti di Tembok

Baca juga: Walikota Rizal Effendi Disorot GP Ansor, Kritik PPKM di Balikpapan yang Susahkan Pedagang Kecil

"Semua sudah dibahas dengan matang, melihat kondisi perkembangan Covid dengan pertimbagan rasio penularan di tanggal 24 Januari lalu," ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Sabtu (30/1/2021).

Dengan berakhirnya masa 14 hari PPKM Kota Balikpapan dari tanggal 15 sampai dengan 29 Januari 2021.

Maka mulai hari ini, Sabtu (30/1/2021), Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan PPKM yang kedua hingga dua minggu ke depan atau berakhir di tanggal 12 Februari 2021.

Adapun kondisi Kota Balikpapan dengan lima parameter yang ditetapkan, sebagai berikut :

a. Tingkat kematian 3,7% masih diatas rata-rata tingkat kematian Nasional 3%

b. Tingkat kesembuhan 78% masih lebih rendah dari tingkat rata-rata kesembuhan Nasional ≥ 80%

c. Tingkat kasus positif 18,2% lebih rendah dari tingkat kasus aktif Nasional ≥ 33,24%;

d. Tingkat keterisian ICU di Rumah Sakit 89% dengan angka rata-rata keterisian ICU Nasional 70%;

Sementara, Tingkat keterisian kamar isolasi di Rumah Sakit 89% dengan angka rata-rata keterisian kamar isolasi Nasional 70%;

e. Angka rasio penularan/R nought (RO) = 0,79.

PPKM Dinilai tak Efektif dan Rugikan Pedagang Kecil

Kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan untuk melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai tak efektif.

Ditambah lagi, PPKM yang berlaku pada 15 hingga 29 Januari lalu, membuat perekonomian masyarakat terganggu karena adanya pembatasan.

“Memang selama dua minggu ini, bisa dikatakan belum efektif,” kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Hal itu berdasarkan perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi covid-19, yang masih meningkat dengan jumlah rata-rata di atas 100 kasus per hari.

Jumlah tersebut bahkan sama tingginya dengan penambahan jumlah kasus covid-19, sebelum diterapkan PPKM pada awal Januari 2021 lalu.

"Semua tidak efektif. Kebijakan PPKM di mana pun tidak ada yang efektif. Mau uji di mana (daerah) yang efektif? Nggak ada," ujarnya.

Hanya saja PPKM menjadi salah satu dari sekian banyak upaya pemerintah kota dalam pengendalian pandemi covid-19.

"Nggak pernah selesai kalau dibanding-bandingkan terus begitu," ucapnya.

Rizal Effendi meminta agar kebijakan yang ia terbitkan tidak diuji dari segi efektivitas, namun harus dilakukan sebagai terapi kesabaran.

"Memang ini sesuatu yang harus kita coba, kalau pola ini belum efektif, ya pakai pola lain. Mau kita buka semua atau tutup semua. Risikonya masing-masing," tuturnya.

Ia lantas menyebut kebijakan PPKM yang diterapkan di Balikpapan lebih longgar ketimbang daerah lain, khususnya di Pulau Jawa.

"Di sana jam 7 malam sudah tutup, di sini masih lebih longgar," tuturnya.

Rizal Effendi kembali menekankan, PPKM adalah pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumuman, bukan penutupan terhadap sektor usaha.

"Kan ada yang bilang, ini pembatasan bukan penutupan. Ya, memang pembatasan. Tapi kalau ada yang bandel, ya kita tutup," tuturnya.

Perpanjangan PPKM ini pun dipastikan hingga melewati hari jadi Kota Balikpapan ke 142 tahun, tepatnya pada 10 Februari 2021 mendatang.

"Nggak ada hubungannya dengan HUT kota," ujarnya.

Ruang ICU Penuh di Rumah Sakit Balikpapan, Tiga Pasien Covid tak Tertolong Pekan Ini

Diberitakan sebelumnya, daya tampung rumah sakit di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, kian mengkhawatirkan.

Demikian disampaikan oleh Direktur RS Kanujoso Djatiwibowo, Edy Iskandar kepada Tribun Kaltim. 

Dia mengatakan, saat ini daya tampung rumah sakit mendekati 90 persen.

Sedangkan untuk keterisian ruang isolasi Corona atau Covid-19 masih ada peluang sekitar 10 persen, namun untuk ICU penuh.

Imbasnya, sejumlah pasien yang masuk ke rumah sakit dalam kondisi berat terpaksa diobservasi di UGD.

Baca Juga: UPADTE Virus Corona di Kutim, Terkonfirmasi Positif Covid-19 Telah Menembus Angka 5.000

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Malinau, Meningkat Sejak Awal Tahun 2021, Waspada Lonjakan Transmisi Lokal

Hingga akhirnya tak tertolong.

“Minggu kemarin itu sempat isolasi penuh, Ruang ICU juga penuh. Jadi masuk dalam kondisi berat, diobservasi di UGD, akhirnya tidak tertolong," kata Edi, Jumat (29/1/2021).

"Ada sekitar dua sampai tiga orang dalam minggu ini,” sambungnya.

Minyikapi kondisi tersebut, pihaknya telah mengajukan penambahan ruang ICU ke Provinsi Kaltim.

Adapun kabar baiknya sudah disetujui oleh Gubernur Kaltim, Isran Noo. Termasuk penambahan tenaga penunjang.

“Kemarin sudah disetujui oleh Gubernur. RSKD menambah Ruang ICU khusus Covid-19, karena masih banyak masyarakat yang tidak bisa masuk," ujarnya.

Penambahan Ruang ICU akan dilakukan dengan menambah 40 tempat tidur yang dilakukan secara bertahap.

Diawali dengan 20 tempat tidur yang dilengkapi ventilator bagi pasien bergejala berat.

“Kita menambah 40 bed. Dilakukan bertahap. Jadi, 20 bed dulu kita siapkan dengan vasilitas ventilator lengkap. Kita akan lihat keadaan, kalau memungkinkan tambah 20 bed selanjutnya,” ungkapnya.

Untuk ruang ICU tersebut, pihaknya meminjam gedung kanker terpadu atau radio terapi yang pembangunannya akan rampung pada bulan Februari 2021 ini.

Pertengahan Februari ruang radio terapi, selesai dibangun.

Baca Juga: 1000 Tenaga Kesehatan di Balikpapan Disuntik Vaksin Sinovac dalam Satu Hari

Baca Juga: Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto Disuntik Pertama, Tidak Ada Keluhan Usai Dapat Vaksin Sinovac

Di lantai dua dan tiga itu untuk kanker terpadu dan belum digunakan.

"Kita alihkan untuk ICU Covid-19. Pijam pakai dulu,” tuturnya.

Adanya penambahan ruang ICU, tentu dibutuhkan juga tenaga bantuan. Untuk itu pihaknya saat ini juga tengah melakukan perekrutan untuk tenaga medis.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved