Virus Corona di Balikpapan

PPKM di Balikpapan Diperpanjang Hingga Tahun Baru Imlek 2021, Fasum dan Olahraga Dibuka Berkala

Warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur rupanya akan kembali menjalani proses pembatasan sosial atau yang dikenal dengan sebutan PPKM

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
DISIPLIN PROKES - Warga di Kota Balikpapan disiplin protokol kesehatan Covid-19, tetap menggunakan masker saat keluar rumah, berbelanja di mall Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (29/1/2021) malam. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur rupanya akan kembali menjalani proses pembatasan sosial atau yang dikenal dengan sebutan PPKM.

Informasi yang diperoleh Tribun Kaltim, pemerintah Kota Balikpapan secara resmi telah mengumumkan mengenai perpanjangan PPKM ini, yang berlaku bagi semua warga di Kota Balikpapan

Tentu saja, penerapan PPKM tersebut, tidak dan tidak bukan untuk tujuan inti, yakni menangkal penyebaran virus Corona atau Covid-19 agar tidak lebih meluas dan masif. 

Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) hingga Jumat 12 Februari 2021, yang secara kebetulan pas bertepatan dengan perayaan hari Tahun Baru Imlek

Dalam keterangannya, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi memberikan kelonggaran dalam kebijakan tersebut, akan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Rumah Sakit Darurat di Balikpapan Masih Wacana, Walikota Rizal Effendi Beberkan Kendalanya

Baca Juga: PPKM Saat Covid-19 di Balikpapan Segera Berlaku, Walikota Rizal Effendi Jelaskan Buka Tutup Jalan

"Ada beberapa poin yang kami putuskan, salah satunya adalah jam operasional pelaku usaha dapat dimulai sejak pukul 6 pagi hingga pukul 10 malam, dan take away service berlaku hingga 24 jam", ujar Rizal Effendi yang disampaikan melalui press rilis yang dikirim ke Tribun Kaltim, Jumat (29/1/2021).

Untuk PPKM kali ini lebih tertuju kepada perkantoran, terutama perbankan.

Sedangkan poin yang lainnya seperti ketersediaan fasilitas umum (fasum) dan olahraga akan dibuka secara berkala, sebagai kebijakan relaksasi yang lain di Kota Balikpapan

"Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Kota Balikpapan bisa berangsur normal kembali, dengan memberikan beberapa relaksasi yang harapnya dapat menyokong perekonomian masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Beri Sinyal Kuat PPKM di Balikpapan Diperpanjang, Walikota Rizal Effendi Beber Fokus Sektor Ini

Baca Juga: Satu Dokter di Balikpapan Terpapar Covid-19, Walikota Rizal Effendi Beber Bertugas pada Puskesmas

"Tolong saling mengingatkan protokol kesehatan, jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas," harapnya.

Terkait update kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan pada hari ini terdapat penambahan sebanyak 95 kasus baru. Kemudian 154 kasus selesai isolasi dan tiga kasus positif meninggal dunia.

Andi Sri Juliarty selaku juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menyampaikan dari kasus yang positif hari ini masih didominasi usia produktif dibawah umur 40 tahun.

"Dua puluh dua kasus positif tanpa gejala dan 23 kasus positif hasil perluasan tracing, semuanya berusia dibawah 40 tahun", ujarnya.

Lima Perbankan jadi Perhatian

Kali ini, Walikota Balikpapan Rizal Effendi memberi sinyal untuk memfokuskan pengetatan Jilid II kepada perkantoran hingga lingkungan.

"Perkantoran akan lebih kita fokuskan salah satunya adalah Perbankan," ujarnya kepada Tribun Kaltim, Jumat (29/1/2021).

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan menambahkan, ada 14 Bank di Kota Minyak yang turut menyumbang kasus positif Covid-19.

Adapun 5 Bank di antaranya akan mendapat perhatian khusus lantaran menyumbang kasus posotif Covid-19 dengan angka yanh cukup besar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved