Bantuan Sosial
Dinas Koperasi, UKM dan Ekonomi Kreatif Kutim Harap Banpres Terus Berlanjut di 2021
Bantuan presiden (Banpres) bagi UMKM begitu berguna bagi pelaku usaha, bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta itu, diharapkan dapat terus berjalan.
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ekonomi Kreatif Kutim,Muhammad Husaini. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
"Satu pelaku usaha dapat Rp 2,4 juta dan itu sekali saja, tujuannya untuk menambah modal bagi usaha mikro supaya bisa bangkit di masa pandemi ini," tuturnya.
Tak hanya persyaratan yang perlu dilengkapi, terdapat ketentuan pula yang telah ditetapkan bagi penerima bantuan tersebut.
Baca juga: PPKM di Balikpapan Diperpanjang Hingga Tahun Baru Imlek 2021, Fasum dan Olahraga Dibuka Berkala
"Ada ketentuannya yang menerima itu, tidak ada pinjaman di bank, bukan pegawai negeri sipil seperti polisi dan tentara, saldo rekening tidak boleh lebih dari Rp 2 juta," ujar Husaini
Husaini berharap program itu dapat terus berlanjut di tahun 2021 ini.
Penulis: Dini Anggita/Editor: Samir Paturusi