Minggu, 10 Mei 2026

Kartu Prakerja

Cara Daftar Prakerja Gelombang 12, Pendaftaran Segera Dibuka, Informasi Tambahan di Prakerja.go.id

Sebelum pendaftaran dibuka sebaiknya siapkan dulu sejumlah persyaratan. Perhatikan pula cara pendaftrannya melalui www.prakerja.go.id.

Tayang:
dashboard.prakerja.go.id/daftar
Ilustrasi cara daftar Prakerja gelombang 12 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah bakal membuka kembali pendaftaran kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021.

Pendaftaran kali ini seluruhnya dilakukan secara online.

Sebelum pendaftaran dibuka sebaiknya siapkan dulu sejumlah persyaratan.

Perhatikan pula cara pendaftrannya melalui www.prakerja.go.id.

Sebagai informasi tamabahan peserta yang telah lolos gelombang sebelumnya tak diperkenakan lagi mendaftar.  

 Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 2021.

Baca juga: Sikap Hasan ke 2 Adik Jadi Sorotan, Begini Kondisi Anak-anak Syekh Ali Jaber Setelah Sang Ayah Wafat

Baca juga: Perusahaan Finance Merugi Rp 1,3 Miliar, Kepala Cabang Diamankan Polres Bontang

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.

Namun, peserta Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

Ia menyampaikan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknisnya.

"Mekanisme dan teknis pelaksanaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja)," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).

Sembari menunggu pengumuman resmi dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 12, bisa menyimak syarat dan cara mendaftarnya.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:

Syarat mendaftar

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved