Berita Nasional Terkini
Singgung Soal Pemikiran Normal, Rocky Gerung Sarankan Abu Janda Diadili di Pengadilan Anak
Dalam kanal Youtube milknya Rocky Gerung menyikapi kelanjutan kasus yang mendera Abu Janda.
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Permadi Arya atau Abu Janda kini tengah menjadi sorotan.
Cuitannya yang menyinggung Natalius Pigai berujung kepada laporan ke Polisi.
Setelah kasus tersebut beragam komentar kemudian bermunculan.
Salah satunya datang dari pengamat politik Rocky Gerung.
Dalam kanal Youtube milknya Rocky Gerung menyikapi kelanjutan kasus yang mendera Abu Janda.
Dirinya juga menyarankan langkah terbaik untuk kasus Abu Janda
Alih-alih dihukum, Rocky Gerung menganggap Abu Janda tak pantas dipolisikan.
Baca juga: Sikap Hasan ke 2 Adik Jadi Sorotan, Begini Kondisi Anak-anak Syekh Ali Jaber Setelah Sang Ayah Wafat
Baca juga: Perusahaan Finance Merugi Rp 1,3 Miliar, Kepala Cabang Diamankan Polres Bontang
Sambil terbahak, ia pun menyinggung kedewasaan Abu Janda.
Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Rocky Gerung, Minggu (31/1/2021).
"Saya sih enggak setuju kalau dia diwakafkan apalagi dipenjara," ujar Rocky.
"Karena hukum pidana itu mengandung prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya."
Rocky berpendapat, Abu Janda bukanlah subyek hukum yang tepat.
Pasalnya, menurut dia, seseorang yang pantas dipidana adalah yang dewasa dan memiliki pemikiran yang normal.
"Itu artinya dia harus subyek hukum yang sempurna," kata Rocky.
"Subjek hukum yang sempurna harus orang dewasa dan punya otak dan otaknya difungsikan."