Berita Nasional Terkini
Update Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Abu Janda, Permadi Arya Bawa Baju di Ransel Siap Ditahan Polisi
Update kasus dugaan ujaran kebencian Abu Janda, Permadi Arya bawa baju di ransel siap ditahan polisi
TRIBUNKALTIM.CO - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, rekan Denny Siregar ini dilaporkan atas dua kasus ujaran kebencian sekaligus oleh KNPI.
Pertama, Abu Janda dituduh melakukan tindakan rasis ke aktivis Papua, Natalius Pigai.
Selanjutnya, Permadi Arya juga dituduh melakukan ujaran kebencian dengan menyebut Islam Arogan.
Abu Janda pun menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Usai pemeriksaan, Abu Janda mengaku siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Akhirnya Moeldoko Bicara, Bongkar Penyebab Dituduh Kudeta Partai Demokrat, Bermula dari Foto Bareng
Baca juga: Blak-blakan Andi Arief Bongkar Jenderal yang Besar Era SBY Aktor Kudeta Demokrat, Moeldoko Bereaksi
Permadi Arya alias Abu Janda mengaku siap ditahan jika dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan ujaran SARA terkait cuitan Islam Arogan di akun media sosialnya.
Bahkan dia telah mempersiapkan pakaian jika ditahan polisi hari ini.
Pernyataan kesiapannya itu setelah Abu Janda diperiksa polisi terkait dalam kasus tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Kepada awak media, dia tampak menunjukkan tas ranselnya berwarna hitam.
Abu Janda menyatakan tas ransel itu berisikan pakaian yang telah disiapkan dari rumah.
Pakaian itulah yang disebutnya digunakan jika dirinya ditahan polisi pada hari ini.
"Saya sudah bawa pakaian di dalam tas ransel ini.
Saya siap apapun yang terjadi.