Berita Nasional Terkini

Update Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Abu Janda, Permadi Arya Bawa Baju di Ransel Siap Ditahan Polisi

Update kasus dugaan ujaran kebencian Abu Janda, Permadi Arya bawa baju di ransel siap ditahan polisi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Permadi Arya atau Abu Janda usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri 

Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Abu Janda tampak memakai pakaian kemeja berwarna hitam saat memenuhi pemeriksaan Polri.

Dia juga tampak menggunakan blankon, masker dan membawa tas ransel.

Abu Janda tampak keluar dari Gedung Utama Bareskrim Polri Awaloedin Djamin.

Dia juga terlihat ditemani oleh kedua kuasa hukumnya saat memenuhi pemeriksaan kali ini.

Kepada awak media, Abu Janda mengklaim telah diperiksa selama 12 jam di gedung pemeriksaan.

Total, ada 50 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Saya datang lebih pagi, saya diperiksa sudah 12 jam dan pertanyaan saya sudah tidak terhitung lagi, mungkin banyak sekitar 50 pertanyaan dan mungkin lebih," kata Abu Janda.

Ia menerangkan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik adalah seputar klarifikasi terkait cuitannya berkaitan 'Islam Arogan'.

Baca juga: SBY Lebih Dulu Kirim Sinyal, Aktor Kudeta AHY Siapkan Uang Banyak Agar Ada KLB Rebut Partai Demokrat

Dia mengaku cuitannya itu tidak bermaksud ditujukan kepada umat Islam.

"Saya sudah jelaskan ke bapak-bapak penyidik bahwasanya tweet yang saya sempat bikin rame itu adalah tweet jawaban saya kepada Tengku Zul.

Jadi ketika saya mengatakan Arogan itu karena saya merespon tweet provokasi Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas yang di negeri adalah Arogan ke mayoritas," jelas Abu Janda.

Ia juga menjelaskan maksud cuitannya yang terkait agama Islam merupakan agama yang datang dari Arab.

Dia juga mengklaim cuitan itu hanya ditujukan kepada Tengku Zul.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved