Berita Nasional Terkini

Baru! Aksi Nobu di Video 38 Detik Viral, Pemeran Pria di Video Gisel 19 Detik Banjir Pujian Wanita

Belakangan, pemeran pria yakni Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu kini selalu jadi sorotan imbas video Gisel 19 detik.

Editor: Doan Pardede
facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
VIDEO ASUSILA GISEL - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, terduga pemeran pria dalam video asusila 19 detik yang melibatkan Gisel. Belakangan, Nobu kini selalu jadi sorotan imbas video Gisel 19 detik. 

"Iya bagus banget beneran bagus,top," tulis akun rikysan.

"Ko ga di penjara ya...." tulis warganet di postingan Gisel.

"Makin menjadi," tulis akun Ilmianto menyorot postingannya itu.

Sementara perkembangan kasus video asusila yang menjadikan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes tersangka mengalami kemajuan atau babak baru.

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus dua tersangka video asusila berdurasi 19 detik yang sempat beredar di dunia maya.

Sesuai agenda, berkas perkasa dikirimkan pada Selasa (2/2/2021).

"Masalah GA dan MYD, rencananya hari ini (Selasa) kita laksanakan tahap 1 kepada JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

Menurut Yusri, penyidik nantinya akan menunggu keputusan Kejaksaan mengenai kelengkapan berkas perkara.

"Kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19. (kalau P19) tentunya kita lakukan semua, termasuk di dalamnya adalah olah TKP," kata Yusri.

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten asusila pada 29 Desember 2020.

Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020 itu.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Kendati berstatus tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif.

Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena masih memiliki putri berusia 4 tahun yang dinilai membutuhkan bimbingan orangtua.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved