News Video
NEWS VIDEO Sidang Sengketa Pilkada Surabaya, Surat Risma untuk Warga Jadi Perhatian Hakim MK
Sengketa hasil penetapan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020 yang disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus berlangsung
TRIBUNKALTIM.CO - Sengketa hasil penetapan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020 yang disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus berlangsung.
Hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra perhatian dengan bukti surat Tri Rismaharini dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pilwali Surabaya.
Sidang kedua ini digelar di Gedung MK pada Selasa (2/2/2021).
• NEWS VIDEO Risma Diperintah Jokowi Sambangi Pengungsi Gempa Bumi Sulawesi
Sebelumnya, Tri Rismaharini selaku Ketua DPP PDI Perjuangan memberikan surat kepada warga Surabaya saat Pilkada Walikota Surabaya 9 Desember lalu.
Dalam surat itu, Risma mengajak warga Surabaya berbondong-bondong ke TPS-TPS dan mencoblos Eri-Cahyadi nomor 1.
Surat itu diberikan kepada warga Surabaya dan diantar ke rumah-rumah penduduk.
• NEWS VIDEO Risma Surati KPK, Kejagung, Polri, dan UI Minta Bantuan Pantau Pengelolaan Bansos
Saat sidang kedua sengketa Pilkada Surabaya, Selasa kemarin, Saldi langsung mengangkat lembaran berisi surat Risma yang saat Pilwali masih menjabat wali kota sekaligus Ketua DPP PDIP. Selain surat ada juga leaflet.
Dikutip dari Surya.co.id beberapa kali hakim anggota ini memperdalam selebaran surat tersebut.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya ini telah memasuki agenda mendengarkan keterangan KPU Kota Surabaya (termohon).
• NEWS VIDEO Mensos Risma Temukan Ketidaksesuaian Data Penerima Bansos dan Dukcapil
Dalam persidangan kemarin Juga mendengarkan pasangan calon Eri Cahyadi-Armudji (pihak terkait), dan Bawaslu Kota Surabaya (pihak terkait).
Saat persidangan berlangsung, Saldi Isra menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya tidak menjawab dalil-dalil permohonan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman.
Oleh karena itu, Saldi meminta penjelasan kepada KPU Kota Surabaya terkait dengan dalil keterlibatan Pemerintah Kota Surabaya dan Tri Rismaharini dalam pemenangan salah satu pasangan calon dalam pilkada setempat.
• NEWS VIDEO Puluhan Pegawai Kantor Gubernur Positif Covid-19, Sekretariat Provinsi Swab Test Massal
Semenara, anggota KPU Kota Surabaya Agus Turcham menjawab, bahwa pelanggaran pilkada merupakan kewenangan Bawaslu untuk menjawab.
Saldi Isra lantas menanyakan kepada KPU Kota Surabaya mengenai surat dari Tri Rismaharini kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon.
Agus awalnya menuturkan tidak mengetahui surat tersebut karena tak termasuk bagian dari bahan kampanye.
• NEWS VIDEO Posko Rapid Test Antigen Gratis di BP oleh Dinkes Balikpapan, bersamaan Pembagian Masker