Kabar Artis
Apa Kabar Kasus Pesta Raffi Ahmad? Suami Nagita Slavina Ternyata Mangkir Lagi di Persidangan
Gara-gara menghadiri pesta Sean Ricardo Gelael pada Rabu (13/1/2021), Raffi Ahmad kini berurusan dengan hukum.
TRIBUNKALTIM.CO - Masih ingat kasus pesta Raffi Ahmad?
Gara-gara menghadiri pesta Sean Ricardo Gelael pada Rabu (13/1/2021), Raffi Ahmad kini berurusan dengan hukum.
Di pesta itu, Raffi Ahmad tertangkap kamera foto bersama tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak.
Padahal, hari itu dirinya baru saja mendapat suntikan vaksin Covid-19.
• Bikin Heboh Setelah Vaksin Pertama, Raffi Ahmad Dipanggil Jokowi, Pengakuan Suami Nagita Slavina
• Perbuatan Dimas pada Wika Salim Bikin Masa Lalu Raffi Ahmad dan Yuni Shara Diungkit
Raffi Ahmad tak sendiri. Di pesta itu ia berfoto bersama istrinya Nagita Slavina, Gading Marten dan Anya Geraldine.
Foto tersebut tersebar setelah diunggah di Instagram Story Anya Geraldine hingga menuai kritik dari banyak kalangan.
Setelah viral, Anya Geraldine kemudian menghapus foto tersebut.
Raffi Ahmad juga sempat meminta maaf lewat video Instagram.

Kasus itu pun kemudian bergulir ke kepolisian.
Namun polisi akhirnya menghentikan penyelidikan.
Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) pada kasus tersebut pada Kamis (21/1/2021).
Alasan pemberhentian kasus ini karena kurangnya alat bukti sesuai Pasal 184 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan tak penuhi unsur pidana berdasarkan Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
• BALASAN Nagita Slavina saat Raffi Ahmad Bawa Nita Thalia ke Hadapannya Singgung Status Janda
• Fakta Lain Akibat Protes Nia Ramadhani ke Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Tanya Kondisi Mata
Meski polisi menghentikan penyelidikan, namun kasus tersebut tetap bergulir di persidangan.
Pengadilan Negeri (PN) Depok bahkan kembali menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat Raffi Ahmad pada Rabu (3/2/2021).
Gugatan perdata yang dilayangkan oleh pengacara David Tobing dengan nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.