Berita Bontang Terkini

Tiga Pemuda di Bontang Terlibat Peredaran Narkoba, Berawal dari Pengembangan Kasus Pencurian Sepeda

Tiga pemuda yang terlibat peredaran narkotika diamankan Tim Rajawali Polres Bontang, bersama Sat Resnarkoba Polsek Bontang Utara, dan Bontang Selatan.

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tiga pemuda terlibat kasus peredaran narkoba, IA (24), MI (27), MA (25) diamankan Polres Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Tiga pemuda yang terlibat peredaran narkotika diamankan Tim Rajawali Polres Bontang, bersama Sat Resnarkoba Polsek Bontang Utara, dan Bontang Selatan.

Kasus ini terungkap berawal dari pengembangan IA (24), warga Berbas Tengah yang melakukan tindak pencurian sepeda, diciduk di Jalan Ahmad Yani Bontang Utara, sekira pukul 15.15 Wita.

Petugas langsung melakukan penggeledahan, rupanya di dalam saku celananya ditemukan satu poket sabu.

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Walikota Balikpapan, Sosok Orang yang Dicintainya Meninggal Dunia

Baca Juga: Rekor Baru, Positif Covid-19 di Kaltim Capai 900 Kasus, Dinkes Tuding Rendahnya Monitor Tingkat RT

Baca Juga: Penipuan di Bontang Modus Istri Sedang Sakit, Pelaku Warga Balikpapan, Polisi Tangkap di Samarinda

Usai IA (24) diringkus, petugas melakukan pengembangan.

Diketahui, sabu itu dibeli seharga Rp 700 ribu, dari seorang pria, warga Bontang Selatan.

Namun IA baru membayar Rp 100 ribu.

Kemudian IA (24) digelandang ke Polsek Bontang Utara bersama sejumlah barang bukti, yakni satu buah sedotan runcing, satu buah pipet kaca, dan satu unit ponsel.

Hasil dari pengembangan, selang 45 menit, petugas kembali meringkus seorang pengedar berinisial MI (27).

MI (27), warga Tanjung Laut, itu diciduk petugas saat tengah duduk santai di salah satu bengkel motor.

Saat digeledah petugas tak menemukan barang haram di badannya.

Tak berhenti sampai di situ, polisi kembali melanjutkan pemeriksaan.

Ternyata sabu milik MI (27) disembunyikan di belakang bengkel yang disimpan di dalam tempat minyak rambut.

Jumlahnya ada 25 poket sabu.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, tempat minyak rambut, dan uang sisa penjualan narkoba senilai Rp 40 ribu.

“Sudah ditahan di Polsek Bontang Utara,” tutur Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melaui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono, Kamis (4/2/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved