Virus Corona di Balikpapan

Kasus Covid-19 di Graha Indah Balikpapan, Banyak Disumbang dari Taman Sari dan Pesona Bukit Batuah

Tren angka pasien positif Corona di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur masih tinggi

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
PANDEMI CORONA - Suasana pintu gerbang perumahan Taman Sari VIP dan pintu masuk Blok Tunggal Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (5/2/2021) pagi. warga yang bermukin di Perum Taman Sari VIP 2 dan Pesona Bukit Batuah, ikut menerapkan PPKM. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tren angka pasien positif Corona di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur masih tinggi.

Upaya membentengi dan menangkal wabah Corona, warga yang bermukim di Perum Taman Sari VIP 2 dan Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, ikut menerapkan PPKM, yang merupakan kepanjangan dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Teknis pelaksanaan, pintu gerbang masuk perumahan diperketat, ada persyaratan yang harus dipatuhi setiap warga yang menghuni di kedua perumahan ini, yang masuk dalam RT 24 dan RT 25.

Pengamatan Tribun Kaltim, penerapan PPKM di Taman Sari dan Pesona Bukit Batuah tersebut sudah berlangsung sejak Minggu 3 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Ahok Utus 2 Petinggi Pertamina Temui Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Sepakat WFH 75 Persen

Saat dikonformasi, Sidiq Nur Alam, Ketua RT 25 kepada Tribun Kaltim, menjelaskan, warga perumahan Taman Sari dan Pesona Bukit Batuah telah diberi imbauan.

Baik melalui pesan grup WhatsApp dan selebaran kertas, untuk bisa taat menerapkan protokol kesehatan, patuh terhadap program PPKM.  

“Diberlakukan jam malam, dari jam sembilan malam,” ujarnya pada Jumat (5/2/2021).

Orang yang bukan dari perumahan Taman Sari dan Pesona Bukit Batuah diperketat untuk memasuki area perumahan. Bagi warga yang juga tidak mengenakan masker tentu ditindak, diberi peringatan.

Termasuk jika ada kegiatan atau kerumunan massa di area komplek Taman Sari dan Pesona Bukit Batuah maka tim satgas Covid-19 akan membubarkannya.

“Warga yang tidak ada aktivitas untuk bekerja, dimohon untuk di rumah saja, kecuali ada hal yang genting, urguent, dengan berkoodinasi dengan tim satgas yang berjaga di pintu gerbang komplek,” kata Sidiq Nur Alam.

Dia menambahkan, pembatasan jam malam di perumahan Taman Sari dan Pesona Bukit Batuah, berlaku sejak 3 Februari sampai 14 Februari 2021, dimulai pukul 21.00 Wita.

Pengketatan sosial dengan cek suhu tubuh bagi warga yang akan masuk ke dalam area komplek Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (4/2/2021) malam.
Pengketatan sosial dengan cek suhu tubuh bagi warga yang akan masuk ke dalam area komplek Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (4/2/2021) malam. 

“Berikan teguran yang tidak pakai masker, diperketat. Kunjungan dibatasi. Ada pemeriksaan dan cek suhu tubuh,” urai Sidiq.

Pelaksanaan PPKM di perumahan Taman Sari dan Pesona Bukit Batuah sudah ada sepengetahuan dari pihak Kelurahan Graha Indah serta LPM Graha Indah.

Diterapkannya Pembatasan Jam Malam lantaran muncul kasus positif Corona.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved