Virus Corona di Balikpapan

Revisi PPKM Jilid II Balikpapan, Cek 12 Poin Perubahannya, Minggu 7 Febuari Pasar Masih Boleh Buka

Pemerintah Kota Balikpapan membeberkan revisi aturan baru terhadap PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Jilid II

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PASAR RAMAI - Kondisi terkini Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (5/2/2021). Masyarakat berbondong-bondong berbelanja usai instruksi lockdown akhir pekan diumumkan secara resmi oleh pemerintah daerah.  

Masyarakat berbondong-bondong, karena mendengar pengumuman pasar akan ikut berhenti beroperasi sementara selama masa local lockdown.

Kata Kepala UPT Pasar Pandansari, Syahrudin, pada Sabtu dan Minggu pasar akan ditutup.

Pihaknya sudah memberitahukan hal ini kepada para pedagang agar tidak berjualan pada hari tersebut.

Tempat perdagangan, Pasar Pandansari akan ditutup selama dua hari, Sabtu dan Minggu.

"Kami imbau kepada pedagang besok itu ditutup, sudah kami sosialisasikan tadi pagi. Artinya besok sudah tidak ada aktivitas," tutur Syahrudin. 

Baca Juga: Ahok Utus 2 Petinggi Pertamina Temui Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Sepakat WFH 75 Persen

Baca Juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Sebut Sabtu Minggu Digelar Kaltim Steril, Senyap dan Berdiam Diri

Ditanya soal sanksi, Syahrudin belum mengetahuinya. Pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah terkait sanksi bagi mereka yang melanggar.

"Kami minta petunjuk dulu dari dinas untuk sanksinya, karena saya cuma petugas pelaksana di lapangan. jadi sesuatunya saya minta petunjuk," pungkasnya.

Penulis Miftah Aulia Anggraini dan Heriani | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved