Berita Balikpapan Terkini
Sabtu Minggu Kaltim Senyap, Mall Ditutup Total, Plaza Balikpapan Mendukung walaupun Ada Kerugian
Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2021, terkait dengan pengendalian, pencegahan, penanganan Covid-19, ditindaklanjuti.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2021, terkait dengan pengendalian, pencegahan, penanganan Covid-19 dalam tagline Kaltim Senyap, Kaltim Berdiam Diri, Kaltim Steril, kini ditindaklanjuti dengan saksama oleh pemerintah Kota Balikpapan.
Untuk diketahui, mulai dua hari ke depan, akan diberlakukan lockdown setiap weekend hingga waktu yang tidak ditentukan. Merupakan upaya untuk menekan jumlah penambahan kasus Covid-19 yang masih tinggi.
Hal ini membuat pemerintah setempat merevisi edaran soal PPKM Jilid II, dimana ada 12 poin penting yang menjadi perhatian.
Salah satunya adalah aturan terkait operasional pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Graha Indah Balikpapan, Banyak Disumbang dari Taman Sari dan Pesona Bukit Batuah
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Meninggal Dunia 6 Orang karena Covid-19, Zona Merah 8 Daerah
"Untuk 2 hari ke depan Plaza Balikpapan tutup operasional," tegas Public Relations Plaza Balikpapan, Berka Adi Sasongko, Jumat (5/2/2021).
Semua tenant tanpa terkecuali di kawasan mal yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Nomor 1 tersebut, akan ditutup.
Manajemen Plaza, lanjut Berka, mendukung dan mematuhi imbauan pemerintah setempat.
Meski dalam perjalanannya, kerugian yang diperoleh tetaplah ada. Momen akhir pekan biasanya menarik pengunjung dan membuat tingkat hunian tinggi.
"Harapannya dengan aturan ini, pandemi bisa lekas selesai serta kondusif. Dan masyarakat kembali ke rutinitas sedia kala," pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Corporate Communications e-Walk Pentacity Balikpapan Superblock Adelina, menyebut pihaknya juga turut mengikuti anjuran pemerintah tersebut.
"Benar, selama 2 hari ke depan kami juga ikut tutup operasional," tandasnya.
Revisi PPKM Jilid II Balikpapan
Pemerintah Kota Balikpapan membeberkan revisi aturan baru terhadap PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Jilid II di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.