Berita Balikpapan Terkini
Tuai Banyak Keluhan, Disdikbud Balikpapan Soroti Pola Penilaian dari Rapor Sekolah, Pola PPDB Diubah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan mengubah pola Penerimaan Peserta Didik Baru.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan mengubah pola Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Hal tersebut dikarenakan tahun 2020 lalu, sekolah hanya mengandalkan nilai rapor sebagai syarat masuk ke sekolah pilihannya.
Namun menuai banyak keluhan. Penilaian rapor yang sebelumnya diserahkan kepada masing-masing sekolah dianggap kurang bijak.
Sebab, beberapa siswa kerap mendapat nilai tinggi, padahal tidak sesuai dengan tingkat prestasi saat belajar di sekolah.
Baca Juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Sebut Sabtu Minggu Digelar Kaltim Steril, Senyap dan Berdiam Diri
"Agak susah apabila sekolah memberi nilai jor-joran kepada siswanya. Bahaya," ujar Kepala Dsdikbud Balikpapan, Muhaimin, Jumat (5/2/2021).
"Karena sekolah yang biasa-biasa saja bisa diterima di sekolah yang bagus," sambungnya.
Disdikbud Kota Balikpapan akan menggelar ujian tertentu untuk menjadi parameter siswa dalam PPDB nanti.
Sebab sebelumnya, penilaian dan proses ujian diserahkan kepada sekolah.
Namun kali ini Disdikbud Balikapan akan berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Guru (KKG) terkait hal itu.
"Kita akan samakan standartnya. Kita formulakan bersama KKG, memang baru akan dimulai tahun ini," katanya.
Muhaimin mengakui, pada tahun sebelumnya memang banyak hal yang harus dievaluasi.
Ia memaklumi lantaran kondisi saat itu sangat darurat, sebab pandemi Corona semakin meningkat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Namun, ia menyayangkan pola penilaian dengan rapor. Sebab banyak siswa yang biasa-biasa saja, mendapat hasil yang baik.
Baca Juga: Ahok Utus 2 Petinggi Pertamina Temui Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Sepakat WFH 75 Persen