Berita Penajam Terkini
Ikuti Instruksi Kaltim Steril dari Gurbenur Isran Noor, PPU Steril Siap Dilaksanakan
PPU siap mengikuti instruksi dari gubernur Kaltim untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor telah mengeluarkan instruksi gubernur nomor 1 Tahun 2021 tentang pengendalian pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kaltim dalam penerapan "Kaltim Steril".
Dalam poin keempat dari instruksi tersebut menyebutkan bahwa masyarakat tidak melakukan aktivitas diluar rumah setiap hari Sabtu, dan Minggu terhitung sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai batas yang belum ditentukan.
Merujuk instruksi Gubernur Kaltim, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Plt. Sekda PPU Muliadi didampingi Asisten I Setkab PPU, Sodikin mengatakan telah siap mengikuti instruksi dari Gubernur Kaltim untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu.
Muliadi mengatakan, dalam penerapan instruksi dari Gurbernur tersebut, Pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu mulai hari ini, Sabtu (6/2/2021).
• Kaltim Steril, Pasar Pagi Samarinda Ramai Pembeli, Penjual Akui Penjualan Harus Habis
• Selama Kaltim Silent atau Kaltim Steril di Bontang, Pelaksanaan Pernikahan Tetap Diperbolehkan
Kemudian, selain melakukan sosialisi, akan dilakukan juga penyemprotan disinfektan ditempat atau fasilitas publik.
Seperi pasar, tempat ibdah, dan tempat-tempat umum lainnya.
"Kita tekankan masyarakat untuk diam di rumah. Terus kemudian di samping sosialisasi dan penyemprotan, kita akan melakukan bagi bagi masker kepada masyarakat yang tidak mempunyai masker," imbuhnya.
Dalam penerapan instruksi Gubernur Kaltim tersebut, sebanyak 60 personel gabungan akan diturunkan yang kemudian akan dibagi menjadi 4 kelompok.
Penulis: Dian MS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/plt-sekda-ppu-muliadi-dan-asisten-i-setkab-ppu-sodikin.jpg)