Berita Samarinda Terkini

Jatam Endus Dugaan Keterlibatan Oknum Aparatur Negara pada Kasus Tambang Ilegal di Belakang Terminal

Dugaan aktivitas tambang ilegal di belakang area Terminal Bukit Pinang, Jalan Pangeran Suryanata, RT 17, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda U

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Lokasi yang diduga adanya kegiatan penambangan ilegal di dekat Terminal Bukit Pinang Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Dugaan aktivitas tambang ilegal di belakang area Terminal Bukit Pinang, Jalan Pangeran Suryanata, RT 17, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, menurut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim terjadi lantaran adanya pembiaran dari aparatur negara.

Seharusnya kegiatan ilegal tersebut diawasi secara ketat, apalagi di kawasan rawan terjadinya aktivitas yang merusak lingkungan.

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengomentari temuan dugaan aktivitas penambangan ilegal di area konsesi PT Bukit Baiduri Energi (BBE) ini.

Sabtu Minggu Kaltim Senyap, Mall Ditutup Total, Plaza Balikpapan Mendukung walaupun Ada Kerugian

Kaltim Berdiam Diri, Pangdam Mayjen TNI Heri Wiranto: Tak Ada Kegiatan Warga, Nanti Kita Disinfektan

Ia menyebut, lemahnya pengawasan dari instansi, khususnya yang menangani seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, memicu maraknya penambangan ilegal yang mengancam masyarakat.

Dugaan adanya kegiatan penambangan ilegal di belakang Terminal Bukit Pinang, mengingatkannya pada kegiatan serupa, yang dilakukan di belakang Kantor Bawaslu Kaltim, pada September 2019 silam.

Ironi memang, ketikan kegiatan ilegal ini justru dilakukan oknum aparat.

Bahkan penanganan kasusnya juga sampai saat ini masih belum jelas penyelesaiannya.

"Dan juga ada pengalaman di tahun 2018, ada salah seorang oknum aparat aktif yang bermain tambang ilegal di wilayah Samarinda Utara, itu dihentikan oleh warga. Dan itu adalah fakta," ucap Rupang, Jumat (5/2/2021).

Peran oknum aparatur negara dalam kegiatan illegal mining, lanjut Rupang, sangatlah penting dan juga berpengaruh besar.

"Karena secara kewenangan mereka memiliki peran untuk menindak, memproses bahkan hingga menahan. Jadi sangat besar perannya," ujar Rupang.

Adanya keterlibatan oknum-oknum dalam bisnis ilegal, tentu akan mempersulit pemberantasan.

"Karena, di sisi lain mereka selain merupakan aparatur negara juga kenyataannya ikut bermain," jelasnya.

Polresta Samarinda Selidiki Aktor di Balik Tambang Ilegal Terminal Bukit Pinang

Diberitakan sebelumnya, aktor di balik kegiatan penambangan ilegal di areal konsesi PT Bukit Baiduri Energi (BBE), Jalan Suryanata RT 17, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, tengah diselidiki kepolisian Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Terlebih kegiatan ilegal tersebut berdekatan dengan fasilitas umum dan permukiman. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved