Virus Corona di Balikpapan

Kaltim Senyap, Ruas Jalan Balikpapan Mendadak Lengang, tak Ada Aktivitas di Akhir Pekan

Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Balikpapan, Sabtu (6/2/2021) tampak lengang dari biasanya. Tak ada aktivitas pertokoan maupun

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Simpang ruas Muara Rapak terlihat lengang dari aktivitas kendaraan bermotor di tengah penghentian kegiatan masyarakat. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Balikpapan, Sabtu (6/2/2021) tampak lengang dari biasanya.

Tak ada aktivitas pertokoan maupun transaksi pusat perbelanjaan, baik ritel maupun pasar tradisional.

Seperti di simpang Rapak, jalan Ahmad Yani atau jalan Jenderal Sudirman, hanya sedikit kendaraan roda dua yang melintas di jalan protokol itu.

Sabtu Minggu Kaltim Senyap, Mall Ditutup Total, Plaza Balikpapan Mendukung walaupun Ada Kerugian

Kaltim Berdiam Diri, Pangdam Mayjen TNI Heri Wiranto: Tak Ada Kegiatan Warga, Nanti Kita Disinfektan

Postingan Gubernur Kaltim Isran Noor akan Merudal Kantor yang Buka Sabtu Minggu, Pemprov: Itu Hoaks!

Hal tersebut merupakan imbas dari adanya gerakan Kaltim Steril, Kaltim Senyap, Kaltim Berdiam Diri, atau apapun sebutannya.

Di mana Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menginstruksikan warga Kaltim berdiam diri di rumah selama akhir pekan.

Kebijakan itu membuat warga Balikpapan keluar berhamburan pada Jumat (5/2/2021) malam.

Mereka mencari bahan pangan buat persediaan makan di akhir pekan.

Tak sedikit warga yang memborong bahan kebutuhan dapur.

Bahkan semalam, di wilayah Kampung Timur terjadi kemacetan, terjadi panic buying.

"Semalam ramai di mana-mana, saya enggan keluar. Tapi ternyata mau cari makan susah sekarang, di mana-mana tutup," ujar Dwi, seorang warga yang mencari makan di luar.

Kendati demikian, ia mendukung kebijakan itu, khususnya Pemerintah Kota Balikpapan yang meminta masyarakat tak beraktivitas di luar rumah.

Padahal, tinggal menghitung hari Kota Minyak juga berulang tahun.

Biasanya suasana perayaan itu sudah terasa di setiap sudut kota.

Tapi sepertinya, hari lahir Kota Balikpapan yang ke-124 mesti dirayakan dengan sederhana, bahkan sepi, imbas dari pandemi.

"Ya memang terasa sih, hanya bendera saja yang terpasang di jalan. Itu pun kita dilarang keluar, jadi nggak terasa kalau Balikpapan mau ulang tahun," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan memang terus meningkat.

Terakhir, terjadi penambahan 150 kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 baru dengan 11 kasus dinyatakan meninggal dunia.

Ini membuat sejumlah rumah sakit nyaris penuh, ketersediaan ruang isolasi Covid-19 dan ICU semakin terbatas.

Pemerintah Kota Balikpapan pun mengambil langkah, salah satunya dengan kebijakan PPKM serta penyemprotan disinfektan di pusat keramaian secara berkala.

Balikpapan Steril 2 Hari

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan telah menerima surat edaran Gubernur Kaltim terkait dengan instruksi penghentian kegiatan masyarakat.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 1 tahun 2021, yang ditandatangani Gubernur Isran Noor pada 4 Februari 2021.

Surat edaran itu berisi 8 poin, yang menjadi sorotan adalah poin keempat.

Seluruh warga Kaltim diminta menghentikan kegiatan pada hari Sabtu dan Minggu.

Terhitung sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang masih akan ditentukan kemudian.

Menindaklanjuti hal tersebut, Walikota Balikpapan berencana akan melakukan rapat bersama Forkompinda membahas rincian pelaksanaan di lapangan.

"Ada beberapa hal yang harus kita terjemahkan. Instruksi Gubernur pasti kita laksanakan sesuai edaran yang sudah diterima," ujarnya, Jumat (5/2/2021).

"Tapi akan kita rincikan lagi karena dalam surat edaran masih umum. Yang jelas Sabtu-Minggu lockdown," imbuhnya.

Rizal Effendi membenarkan, dalam surat edaran itu ada sejumlah poin yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di akhir pekan.

Hanya saja tidak dirincikan mengenai kegiatan apa saja, serta pola pelaksanaannya di lapangan.

"Ada beberapa hal yang masih harus dibahas, misalnya seperti pasar, bagaimana model di lapangannya," jelas Rizal Effendi.

Sementara itu, saat disinggung terkait apakah perkantoran juga harus tutup pada Sabtu-Minggu, ia belum berani memastikan.

Rizal Effendi berencana akan kembali mengkaji dan memetakan, sejumlah kantor strategis yang bisa dibuka atau diminta tutup pada hari tersebut.

"Seperti kantor penerbangan apakah akan ditutup, mungkin tidak, nanti akan kita lihat dalam pembahasan," ucapnya.

Walikota Minta Perkantoran Tutup pada Sabtu-Minggu

Sektor perkantoran dan perusahaan tak luput dari sorotan revisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jilid II di Balikpapan.

Hal tersebut terbukti dengan adanya sejumlah aturan yang diubah dalam surat edaran Walikota Balikpapan teranyar.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mewajibkan perkantoran dan perusahaan tutup di hari Sabtu dan Minggu sesuai instruksi Gubernur Kaltim.

Termasuk pada layanan kesehatan dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), Poli Rumah Sakit /Poli Klinik.

"Laboratorium Klinik juga dimjnya tidak melakukan aktifitas alias tutup," ujarnya, Jumat (5/2/2021).

Jelang Penerapan Kaltim Berdiam Diri dan Senyap, Kapolresta Balikpapan Tunggu Instruksi Walikota

Sabtu Minggu Kaltim Senyap, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tetap Beroperasi, Perketat Prokes

Namun ada pengecualian bagi layanan urgensi, seperti misalnya UGD dan Laboratorium Rumah Sakit.

UGD Klinik dan Puskesmas 24 Jam untuk pelayanan Emergency, Apotek, PMI, Ambulance, petugas lapangan PLN, Telkom, PDAM.

Petugas Kebersihan, Pemadam Kebakaran (BPBD), Pekerjaan Umum, Dishub, Satpol PP, TNI, POLRI, Satgas Covid-19.

"Terkait angkutan logistik makanan/bahan pokok dan obat emergency diperkenankan," terangnya.

Sementara itu, untuk hari Senin sampai dengan Jum’at, perusahaan dan perkantoran tetap bisa melaksanakan kegiatan.

Sebagaimana ketentuan dengan merujuk Surat Edaran Walikota Balikpapan No. 300/ 269/ Pem Tanggal 30 Januari 2021 mengenai PPKM kedua dalam rangka pengendalian Covid-19.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved