Artis Terjerat Narkoba

Profil Ridho Rhoma yang Kembali Diamankan Polisi karena Narkoba, Baru Bebas Bersyarat Januari 2020

Profil Ridho Rhoma yang kembali diamankan polisi karena narkoba, baru bebas bersyarat Januari 2020 lalu. Kali ini adalah kasus ketiga Ridho Rhoma?

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Ridho Rhoma saat keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020) lalu. Profil Ridho Rhoma yang kembali diamankan polisi karena narkoba, baru bebas bersyarat Januari 2020 lalu. 

Dalam penangkapannya kala itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.

Kemudian, terhadap Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Anak dari raja dangdut Rhoma Irama ini sempat menghirup udara bebas pada 25 Januari 2018.

Namun, Ridho Rhoma kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat

hukumannya menjadi 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.

Profil dan biodata Ridho Rhoma

Sosok Ridho Rhoma tentu bukan orang asing di kalangan masyarakat Indonesia.

Menjadi anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho juga sempat berkiprah di blantika musik tanah air bersama Sonet2.

Meski lagu-lagunya digemari dipasaran, Ridho Rhoma juga terjerat kontroversi berupa penyalahgunaan Narkoba.

Pelantun lagu Menunggu itu diketahui kembali harus berurusan dengan polisi usai ditangkap ole pihak kepolisian hari ini, Minggu (7/2/2021).

Ridho Rhoma merupakan anak raja dangdut Indonesia, Rhoma Irama.

Ia lahir di Jakarta, 14 Januari 1989 silam dari pernikahan Rhoma Irama dengan Marwah Ali.

Dilansir dari artikel Tribunnewswiki berjudul "Ridho Rhoma"Muhammad Ridho Rhoma yang dikenal dengan Ridho Rhoma memiliki kecintaan terhadap musik dangdut sejak kecil.

Kecintaannya pada musik dangdut tak lepas dari sang ayah.

Ridho Rhoma pernah ikut bernyanyi dengan sang ayah saat berada di kelas tiga Sekolah Menengah Pertama.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved