Ustadz Maaher Meninggal

Dimakamkan Dekat Syekh Ali Jaber, Pengacara Ungkap Permintaan Ustadz Maaher Belum Dikabulkan Polisi

Dimakamkan dekat Syekh Ali Jaber, pengacara ungkap permintaan Ustadz Maaher belum dikabulkan polisi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Maheer At-Thuwailibi, alias Ustadz Maaher atau Soni Eranata menghembuskan nafas terakhir 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar duka datang dari Maheer At-Thuwailibi yang ditahan polisi dengan dugaan ujaran kebencian.

Pria yang disapa Ustadz Maaher ini menghembuskan nafas terakhir di dalam tahanan Bareskrim Polri.

Pengacara pria yang bernama asli Soni Eranata sebelumnya dikabarkan mengidap sakit usus.

Pengacara pun mengungkapkan ada permintaan kliennya yang belum dikabulkan polisi.

Menurut pengacara, Ustadz Maaher dan keluarga menginginkan agar dirawat di RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq Shihab sempat dirawat.

Namun, permintaan tersebut belum dikabulkan polisi.

Foto Bareng Bunga Citra Lestari & NOAH Disorot, Fokus Tangan Ariel, Duluan dengan BCL atau Agnez Mo?

Transfer Liga Italia, Ambisi Conte Bajak Presiden AC Milan ke Inter, Rossoneri Beri Jawaban Tegas

Almarhum Maheer At-Thuwailibi direncanakan akan dimakamkan di pemakaman Darul Qur'an, Cipondoh, Tangerang pada Selasa (9/2/2021) pagi.

Kuasa hukum Maheer, Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya akan dimakamkan di dekat makan almarhum Ustadz Syekh Ali Jaber.

"Pemakaman Darul Qur'an, Cipondoh, Tangerang. Almarhum akan dimakamkan dekat almarhum Ustadz Syekh Ali Jaber," kata Djuju saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).

Namun, kata Djuju, jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu di rumahnya di daerah Pondok Gede, Jakarta Timur.

Nantinya pada pukul 10.00 WIB, almarhum baru akan dibawa ke Pemakaman Darul Qur'an Cipondoh, Tangerang.

"Jenazah akan dibawa ke rumah duka dulu daerah Pondok Gede, Jakarta Timur.

Sekira jam 10.00 WIB akan dibawa ke pemakaman," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.

"Benar karena sakit," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri.

Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati.

Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

Inilah Dugaan Penyebab Ustadz Maaher At At-Thuwailibi Meninggal, Biodata dan Kasus Ujaran Kebencian

"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit.

Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu.

Namun, Ustadz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia menuturkan, pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.

Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.

Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).

Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

Sakit yang dialami adalah infeksi atau luka di bagian usus.

Kondisi Sempat Menurun di Tahanan

Maaher At-Thuwailibi, tersangka kasus ujaran kebencian, dibantarkan ke luar tahanan karena mengalami sakit saat di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Djudju Purwantoro, kuasa hukum Maaher, membenarkan kliennya tengah mendapatkan pembantaran perawatan di luar tahanan sel.

Dia kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sejak Kamis (21/1/2021).

"Iya betul (Maaher sakit), dirawat di RS Polri sejak kemarin Kamis siang," kata Djuju saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Ia menyampaikan, keluhan sakit yang tengah dialami kliennya itu memang sempat diutarakan saat istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun menjenguk Maaher.

6 Anggota Polri yang Diduga Aniaya Tahanan Saat Pemeriksaan, Terancam Dipecat Dengan Tidak Hormat

Ketika itu, sang istri mengeluhkan kondisi sang suami yang tengah sakit.

Menurut Djudju, Maaher memang dalam penyembuhan sakit yang dideritanya, sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

"Sakitnya itu luka di usus lambung," ucapnya.

Sebelumnya, Iqlima Ayu, istri Maheer At-Thuwailibi, menyebut kondisi kesehatan suaminya mulai menurun.

Dia pun meminta tersangka kasus ujaran kebencian itu diperiksa di rumah sakit.

Hal itu disampaikan Iqlima usai menjenguk Maheer di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) sore.

Dalam kesempatan itu, Iqlima ditemani kuasa hukum dan anaknya yang masih berusia 3 tahun.

"Ustadz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya Ustadz kontrol ke RS."

"Tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Ia menyampaikan kesehatan sang suami juga menurun karena harus terpisah dari anak dan istrinya, usai mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Ke depan, pihaknya telah meminta penyidik untuk memeriksa kesehatan Maheer di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

"Akan dijadwalkan pemeriksaan ke RS Ustadz dirawat sebelumnya," jelasnya.

Sementara, Djuju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, mengakui kliennya memang sempat dirawat karena sakit sebelum ditahan oleh Polri.

"Jadi memang seperti apa yang dijelaskan istri Ustadz Maheer, beliau masih dalam tahap pemulihan."

"Belum penyembuhan total, karena sakit luka di usus dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya."

"Dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," tuturnya.

Pihaknya juga telah meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan Maheer ke rumah sakit.

Lengkap Profil dan Biodata Ustaz Maaher at Thuwailibi yang Meninggal Dunia Hari Ini, Dugaan Penyebab

Keputusan pembataran perawatan di luar tahanan akan sepenuhnya ditentukan dokter.

"Bagaimana kesimpulan keputusan pihak dokter yang akan memeriksa di RS itu."

"Kalau memang dinyatakan bisa berobat jalan ya berobat jalan, tapi kalau harus dibantarkan ya kita mengikuti instruksi dokter," bebernya.

( TribunKaltim.co / Rafan Arif Dwinanto )

Artikel ini telah tayang dengan judul Maher At-Thuwailibi Akan Dikebumikan di Dekat Makam Syekh Ali Jaber, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/09/maher-at-thuwailibi-akan-dikebumikan-di-dekat-makam-syekh-ali-jaber?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved