Berita Balikpapan Terkini

Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan, Layanan BPJS Kesehatan Ini yang Bisa Diakses

Untuk mendukung kebutuhan era digital, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menghadirkan Mobile JKN.

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Untuk mendukung kebutuhan era digital, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menghadirkan Mobile JKN sebagai platform utama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Untuk mendukung kebutuhan era digital, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menghadirkan Mobile JKN sebagai platform utama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Berbagai inovasi dikembangkan agar peserta tetap mendapatkan pelayanan prima baik dari segi administrasi kepesertaan maupun aspek pelayanan kesehatan.

Di Balikpapan, salah satu yang dilakukan adalah turut serta dalam Mal Pelayanan Publik. BPJS Kesehatan Balikpapan turut membuka loket di sana.

Menurut Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Balikpapan Rio, semua pelayanan dilayani di Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga: Catat 99 Kasus Positif, Angka Covid-19 Balikpapan Turun, Jubir Satgas Beber Penjelasannya

"Namun kita tetap mengikuti protes kesehatan. Kita sudah punya acuan yang jadi patokan dari kantor. Bahwa pusat ada pembatasan layanan," jelasnya, Senin (8/2/2021).

Untuk sementara, peserta kelas 1, 2, dan mandiri. Dialihkan ke layanan non tatap muka. Yakni layanan online menggunakan mobile JKN, call center 1500-400, dan layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) di nomor 082159036318.

"Selain dari ketiga segmen itu, kita layani di sini (mal pelayanan publik). Yakni khusus pelayanan mandiri kelas III, penerima bantuan iuran (PBI), dan pensiunan," jelasnya.

Baca Juga: Kaltim Steril Sabtu Minggu akan Dievaluasi, Gubernur Isran Noor Panggil Bupati dan Walikota

Disebut Rio, tujuan untuk membuka pelayanan di mal pelayanan publik, selain untuk mendukung program pemerintah kota, juga untuk kemudahan administrasi warga Kota Balikpapan.

"Selain itu juga kita mau menjangkau lebih dekat lagi segmen. Karena kita wilayahnya di Pasar Baru, daerah kota," katanya.

"Pelayanan di sini bisa menjangkau lebih dekat wilayah Balikpapan Selatan, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Utara," pungkasnya.

Ditarget 25 Instansi Bergabung

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan bekerjasama dengan beberapa dinas dan instansi terkait lainnya dalam sistem pelayanan publik.

Bergabung dalam satu pintu dalam di Mal Pelayanan Publik, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved