Senin, 4 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan, Layanan BPJS Kesehatan Ini yang Bisa Diakses

Untuk mendukung kebutuhan era digital, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menghadirkan Mobile JKN.

Tayang:
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Untuk mendukung kebutuhan era digital, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menghadirkan Mobile JKN sebagai platform utama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Kepala Dinas DPMPT Kota Balikpapan Elvin Junaidi, menyebut dalam soft launching tersebut, sebanyak 13 pelayanan publik, baik pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta telah memiliki loket masing-masing.

Di antaranya pelayanan perekaman e-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelayanan kartu kuning Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ahok Utus 2 Petinggi Pertamina Temui Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Sepakat WFH 75 Persen

Baca Juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Sebut Sabtu Minggu Digelar Kaltim Steril, Senyap dan Berdiam Diri

Juga SIM Polresta Balikpapan, Pelayanan Perpajakan, kantor Pos, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Bankaltimtara dan lainnya.

Disebutkan Elvin, Mal Pelayanan Publik adalah generasi ke 3 di dalam pelayanan publik.

Yakni generasi pertama adalah pelayanan terpadu satu atau (UP2T) atau Sintap pada 2002-2007.

Lalu generasi kedua yaitu pelayanan terpadu satu pintu, dimana waktu itu dimulai dengan BPID. Hingga sekarang DPMPT.

"Kita tingkatkan menjadi Mal Pelayanan Publik. Di soft launching ini juga, kita uji coba, apa kelebihan dan kekurangan. Sehingga saat grand launching, kita bisa lakukan perbaikan," ujar Elvin kepada Tribun Kaltim pada Senin (8/2/2021).

Pihaknya menargetkan 25 dinas instansi yang bergabung dalam grand launching yang akan dijadwalkan kemudian.

Selain itu, pada soft launching tersebut, ada sekitar 230 perijinan dan non perijinan yang bisa dilakukan.

Ia mencontoh seseorang ingin mencari kerja, bikin KTP dulu, lalu buat kartu kuning, SKCK dan seterusnya.

"Sehingga bagi masyarakat yang aksesnya cukup jauh, bisa sangat terbantu," pungkasnya.

Elvin mengungkap, sejatinya pelayanan publik tersebut sudah terintegrasi secara online.

Namun ada pelayanan yang memang harus tatap muka seperti perekaman e-KTP dan pembuatan kartu kuning.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved