Rabu, 8 April 2026

Berita Paser Terkini

Pasca Tutup, RSUD Panglima Sebaya Kembali Buka Pelayanan dengan Pembatasan Jam Kerja

Rumah Sakit Umum (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser, kembali membuka pelayanan setelah tutup pada 3 Februari lalu.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, Kilo Meter 5, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Sakit Umum (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser, kembali membuka pelayanan setelah tutup pada 3 Februari lalu.

Hal tersebut diungkapkan Plt Direktur RSUD Panglima Sebaya dr. Nurdiana saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa, (9/2/2021)

"Alhamdulillah, pelayanan klinik untuk pasien rawat jalan sejak Senin (08/02/2021) kemarin sudah kembali dibuka," jelasnya.

Baca Juga: Cegah Karhutla di Kutim, BPBD Gelar Apel Gabungan Siaga Kebakaran

Baca Juga: Profil Yurnalis Ngayoh, Tokoh Dayak yang Tutup Usia, Mantan Wagub Berprestasi Bagi Kalimantan Timur

Diana menerangkan, dibukanya kembali pelayanan tersebut bukan tanpa sebab, namun dengan pertimbangan sudah banyak tenaga kesehatan yang sudah sembuh saat isolasi mandiri.

"Tenaga kita yang isolasi mandiri kemarin sebagian sudah sembuh dan bisa beraktifitas kembali, selain itu kasihan pasien juga kita lihat," bebernya.

Selain itu, Ia juga sudah berkoordinasi secara internal di bidang keperawatan sebagai pertimbangan untuk dibukanya kembali pelayanan.

"Masih ada sebagian nakes yang positif, untuk pelayanan kami berusaha mengaturnya, dan tentunya kita sudah koordinasi di bidang keperawatan," kata Diana sapaan akrab Plt. Direktur RSUD Panglima Sebaya.

Dalam mengantisipasi terjadinya kerumunan, pihaknya membatasi waktu pendaftaran yang tidak seperti biasanya.

Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras

Dimana, pada Senin sampai Kamis dibuka pukul 07:30-10:00 WITA, dan di hari Jumat dibuka pada pukul 07:30-09:30 WITA.

Untuk itu, masyarakat disarankan mendaftar melalui daring/online atau melalui nomor 082333330409, satu hari sebelum melakukan pengobatan ke RSUD. Panglima Sebaya.

RSUD juga membatasi jumlah pendamping pasien, dan saat memasuki rumah sakit, mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Pasien rawat jalan hanya diperbolehkan didampingi satu orang, wajib menerapkan protokol kesehatan. Anak-anak umur 13 tahun yang sehat tidak boleh masuk," tutupnya.

Baca Juga: Gara-gara Kaltim Senyap, 3 Pasang Calon Pengantin di Tenggarong Tunda Acara Nikah Mereka

Diketahui, sebelumnya tenaga kesehatan (nakes) yang terkonfirmasi positif Covid-19  di RSUD Panglima Sebaya sebanyak 94 orang telah menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

Penulis: Syaifullah Ibrahim/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved