Virus Corona di Kukar
Pemkab Kukar Ikuti Rapat Koordinasi dengan Kemendagri, Bahas Optimalisasi PPKM
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani peningkatan kasus Covid-19
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani peningkatan kasus Covid-19.
Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Kemendagri Nomor 03 Tahun 2021.
Kemendagri menggelar rapat koordinasi, diikuti seluruh pemerintah daerah, tak terkecuali Pemkab Kukar, yang mengikuti kegiatan secara virtual dari Kantor Bupati Kukar, Selasa (9/2/2021).
Pada rapat tersebut juga dibahas Surat Edaran Kementerian Keuangan tentang Penyasuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021.
Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras
Plt Asisten II Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Wiyono mengatakan, dalam rapat tersebut disebutkan PPKM untuk penanganan Covid-19 belum maksimal, hal ini merupakan hasil evaluasi pemerintah pusat.
Untuk memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19 yang masih tinggi, maka harus dilakukan semua pihak.
Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daearah hingga tingkat desa.
"Untuk itu dilakukan pertemuan hari ini yang diikuti seluruh perangkat daerah di Indonesia termasuk Kukar, dalam rangka memaksimalkan PPKM," ujar Wiyono usai mengikuti rapat tersebut.
Wiyono menjelaskan, Pemkab diminta segera melakukan langkah-langkah terkait dengan melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kemudian juga refocusing anggaran kegiatan perangkat daerah.
Baca Juga: Profil Yurnalis Ngayoh, Tokoh Dayak yang Tutup Usia, Mantan Wagub Berprestasi Bagi Kalimantan Timur
Kemudian, sebagai wakil pemerintah pusat, Kepala Daerah diminta untuk memastikan dukungan penerapan PPKM.
Kemudian juga melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kecamatan dan desa.
Di tingkat kecamatan, Kemendagri meminta agar segera dibentuk posko kecamatan untuk mensupervisi posko desa atau kelurahan hingga ke tingkat RT RW.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/diikuti-seluruh-pemerintah-daerah-kukar.jpg)