Virus Corona di Kaltim
Jadwal Penerbangan Susi Air Kala Covid-19 di Kutai Barat, Rute Samarinda-Datah Dawai dan Kubar
Gara-gara pandemi Covid-19 di Kalimantan TImur yang belum diketahui kapan berakhirnya maka maskapai penerbangan Susi Air.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
Ketentuan tersebut telah berjalan sebagaimana mestinya. Dimana pihak Bandara Melalan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kelengkapan surat tersebut.
Termasuk dokumen lain seperti KTP atau SIM sebelum keberangkatan penumpang.
"Kemudian kalau mengikuti aturan yang pemkab Mahulu keluarkan, khusus bagi penumpang yang menuju wilayah tersebut, harus mendapat Surat Izin Masuk dari tim gugus Kabupaten,”pungkasnya.
Kaltim Senyap Bandara tak Ditutup
Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) meminta agar pengelola transportasi kendaraan umum ditutup.
Bahkan dalam surat edaran yang dikeluarkan Dishub Kaltim diminta agar seluruh transportasi darat, laut dan udara untuk dihentikan selama hari Sabtu dan Minggu, terkiat program Kaltim Berdiam Diri, Kaltim Senyap dan Kaltim Steril.
Menanggapi hal tersebut Kepala Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Kelas I Bandara APT Pranoto Samarinda, Agung Pracayanto, Jumat (5/2/2021), mengatakan penerbangan tetap dilakukan selama dua hari.
Ia menilai dari instruksi Gubernur Kaltim tidak ada acuan untuk menutup penerbangan.
"Apalagi menutup bandara. Kalau mengacu Kadis (Dishub) provinsi. Itu tidak ada," ucap Agung Pracayanto kepada Tribun Kaltim.
Baca Juga: Dishub Paser Belum Bisa Rekomendasikan Kelayakan Kapal Perintis Kargo jadi Transportasi Umum
Namun saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan OPD terkait. "Kami sedang berkoordinasi," kata Agung Pracayanto.
Sementara itu Kepala Dishub Kaltim AFF Sembiring mengatakan surat tersebut telah diberikan ke seluruh pengelola transportasi darat laut maupun udara.
Mengenai akses Bandara, pelabuhan maupun terminal bus diminta untuk ditutup selama hari Sabtu dan Minggu besok.
"Kita ikuti instruksi dari Gubernur Kaltim, untuk itu Kami harapkan dihentikan untuk sementara waktu demi pencegahan penularan Covid-19," ucap Sembiring.
Jika penghentian operasional transportasi pada dua hari tersebut terjadi penurunan kasus Covid-19 pihaknya akan berkordinasi dengan Gubernur.