Berita Kukar Hari Ini
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Beri Penguatan Kepada Jajaran Lapas Perempuan Klas IIA Samarinda
Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kalimantan Timur melakukan monitoring tata letak dan fungsi bangunan dengan mengunjungi Blok Hunian dan ruang kantor
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Kaltim, Sri Yuwono mengunjungi Lapas Perempuan Kelas IIA Samarinda di Tenggarong.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan penguatan bagi pegawai.
Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kalimantan Timur melakukan monitoring tata letak dan fungsi bangunan dengan mengunjungi Blok Hunian dan ruang kantor Lapas Perempuan Kelas IIA Samarinda.
Baca juga: Akhirnya Polri tak Tinggal Diam Dituduh Novel Baswedan Tahan Ustadz Maaher Sakit, Beri Penjelasan
Baca juga: Ramalan Zodiak Lengkap Hari Ini Rabu 10 Februari 2021, Ada Tentang Kesehatan, Asmara, dan Keuangan
“Beliau (Kakanwil) memberikan apresiasi kepada Lapas Perempuan Kelas IIA Samarinda yang mampu mengoptimalkan penataan layout atau tata letak dengan tempat yang minimalis,” ujar Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Samarinda, Sri Astiana. Rabu pagi, (10/2/2021).
Lanjut Asti, seusai melakukan kunjungan ke blok hunian dan menyapa WBP, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Kaltim memberikan penguatan kepada Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Samarinda.
“Pertama –tama saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Kantor Wilayah dan arahan dan penguatan terkait tugas pokok dan fungsi kepada seluruh jajaran,” ucapnya.
Sri Astiana menjelaskan, penguatan tusi diawali oleh arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Kaltim terkait dengan tiga arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,
di antaranya seluruh Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Samarinda untuk selalu meningkatkan kekompakan dan menjaga Almamater Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Rabu 10 Februari 2021, Taurus Jatuh Cinta Pada Pandangan Pertama, Leo?
Baca juga: Jelang Laga Sevilla vs Barcelona, Koeman tak Sangka Dapat Pertanyaan Ini, Sebut Nama Bomber AC Milan
Kemudian ucap dia, seluruh Jajaran harus mengimplementasikan tiga arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, melakukan sinergitas kepada seluruh Aparat Penegak Hukum lainnya, dan berantas Narkoba.
“Tak lupa pula Kakanwil sampaikan untuk selalu menjaga imunitas tubuh dan menerapkan pola hidup sehat 5M selama masa pandemi Covid-19,” tutur Asti.
Tak hanya memberikan arahan tutur Asti, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan menyampaikan motivasi dalam pelaksanaan tugas fungsi dan mengingatkan tentang pentingnya 6 Area Perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,
Sekecil apapun tugas yang telah dilakukan patut dihargai.
"Kita berusaha, belajar, bekerja dengan baik, memberikan loyalitas tinggi kepada organisasi, terapkan mindset untuk melayani bukan dilayani," ujarnya.
Kembali ke pelaksanaan Corporate University. "Pelayanan Publik menjadi tombak utama dalam pelaksanaan 6 Area Perubahan maka tingkatkan pelayanan publik secara eksternal kepada masyarakat dan internal kepada Warga Binaan," katanya.
Baca juga: Kisah Chef Juna Positif Covid-19 Setelah Pulang dari Bali, 9x PCR, Mati Gaya di RS hingga jadi Parno
Baca juga: Waspada, Aksi Begal Terjadi Lagi di Jalanan Balikpapan, Pelaku Bawa Sajam dan Incar Tas Korban
"Kita adalah petugas, Mari bersama-sama kita jaga kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara,” jelas Asti saat menyampaikan motivasi Kakanwil.
Ia menambahkan, dalam kunjungan dan monitoring yang dilakukan oleh Kakanwil juga membahas tentang kondisi LPP Samarinda yang sudah over kapasitas.
“Diharapkan kedepannya dapat direncanakan untuk penambahan Blok Hunian bagi WBP,” harapnya.(*)
Penulis: Aris Joni/ Editor: Mathias Masan Ola