Berita Nasional Terkini
Akhirnya Polri tak Tinggal Diam Dituduh Novel Baswedan Tahan Ustadz Maaher Sakit, Beri Penjelasan
Akhirnya Polri tak tinggal diam dituduh Novel Baswedan tahan Ustadz Maaher yang sakit, beri penjelasan
TRIBUNKALTIM.CO - Polri akhirnya memberi penjelasan mengapa tetap membiarkan Maaher At Thuwailibi yang sakit di tahanan.
Sebelumnya, penyidik Komisioner Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan ikut komentar mengenai tewasnya Ustadz Maaher di tahanan Bareskrim.
Menurut Novel Baswedan, polisi tidak boleh arogan menahan tersangka yang sedang sakit.
Atas pernyataan Novel Baswedan tersebut, polisi memberi penjelasan terkait kronologi meninggalnya Ustadz bernama Soni Eranata.
Diketahui, Ustadz Maaher menderita sakit selama ditahan dan sempat dirawat di RS Polri.
Setelah sembuh, Ustadz Maaher dibawa kembali ke tahanan.
• Tak Banjir Lagi, Anies Baswedan Bandingkan Kampung Melayu Zamannya & Era Ahok, Bongkar Tips Sukses
• Update Status Medsos, Kumpulan Ucapan Selamat Imlek 2021 Terbaik Lengkap 4 Bahasa, Kirim di WhatsApp
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mabes Polri mempertanyakan soal Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata tetap ditahan meskipun dalam kondisi sakit.
Mabes Polri menanggapi pertanyaaan Novel Baswedan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan Maaher tidak dalam kondisi sakit saat pertama kali ditahan Polri.
Tersangka sakit saat dalam proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Ketika ditahan kan dia ngga sakit.
Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit.
Sakit itu pada proses penahanan.
Dalam proses penahanan, menjalani penahanan, yang bersangkutan sakit seperti itu," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).