Berita Nasional Terkini
Kasus Gisel Mulai Reda! Muncul Lagi Video Asusila Durasi 14 Detik, Disebut Mirip Pemain Sinetron
Seorang bintang sinetron disebut-sebut mirip pemeran wanita di video asusila berdurasi 14 detik yang jadi sorotan netizen di Twitter.
• Sosok Pacar Nobu yang akan Dinikahi Tahun Ini, tak Seperti Gisel, Sempat Break, Sekarang Baik-baik
• Terjawab, Alasan Gisel Tak Temani Gempi Bermain & Tak Hadir Wajib Lapor Kasus Video Syur Bareng Nobu
Gisel maupun MYD sama-sama mengakui jika pemeran dalam video asusila itu adalah mereka.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Dari hasil pemeriksaan, video tersebut dibuat sekitar akhir tahun 2017 lalu di Kota Medan.
"Keduanya mengakui bahwa itu yang ada di dalam video itu adalah mereka berdua dilakukan sekitar akhir tahun 2017 di Kota Medan di satu hotel Kota Medan," ujar Yusri Yunus seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube Metrotvnews, Selasa (29/12/2020).
Lebih lanjut Yusri mengatakan bahwa bukan tanpa sebab pihaknya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.
"Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).
"Juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," beber Yusri Yunus.
Untuk itu polisi menetapkan Gisel jadi tersangka kasus video asusila.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," sambungnya.
Yusri melanjutkan bahwa pihaknya akan segera memanggil kembali keduanya.
"Kita akan memanggil kembali saudarai GA dan saudari MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus
Saat ditanya siapa sosok MYD, Yusri Yunus pun kembali menegaskan kalau ia adalah pemeran pria di video asusila itu.
"Kan sudah saya sampaikan bahwa dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang betul-betul ada di video yang beredar," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.