Berita Nasional Terbaru
Keluarga Beber Perlakuan Polisi ke Ustadz Maaher, Polri Ungkap Penyakit Soni Eranata Bisa Mencoreng
Keluarga beber perlakuan polisi ke Ustadz Maaher, Polri ungkap penyakit Soni Eranata bisa mencoreng
"Ustaz Yusuf Mansur yang menghubungi saya lewat WhatsApp, menawarkan kepada saya untuk disampaikan kepada keluarga almarhum Maaher untuk almarhum dimakamkan di Daarul Qur'an dan keluarga setuju," kata dia.
Berstatus tahanan kejaksaan
Ustadz Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.
Ia ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020.
• Misteri Penyebab Batal Nikah, Sifat Asli Ayu Ting Ting Diulas, Keluarga Adit Risih dan tak Dihargai?
Dasar penangkapan terhadap Maaher adalah laporan bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020. Argo mengatakan, berkas perkara Maaher sudah masuk pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Agung sejak beberapa waktu lalu.
Karena itu, ia menyatakan, Maaher meninggal dunia dengan status tahanan Kejaksaan.
"Perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo.
( TribunKaltim.co / Rafan Arif Dwinanto )
Artikel ini telah tayang dengan judul "Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi dan Permintaan Keluarga agar Tak Sebar Hoaks", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/07255981/meninggalnya-maaher-at-thuwailibi-dan-permintaan-keluarga-agar-tak-sebar?page=all#page2.