Senin, 11 Mei 2026

Virus Corona di Balikpapan

PPKM Mikro dan Satgas Setiap RT, Walikota Rizal Effendi: Mungkin Aktivitas Pasar Tetap Beroperasi

Pemerintah Kota Balikpapan tengah mengkaji kelanjutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Tayang:
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Pengunjung mal pusat perbelanjaan Plaza Balikpapan tertib menggunakan masker saat shopping pada Senin (8/2/2021). TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rizal Effendi dalam waktu dekat akan menguraikan mengenai mekanisme apabila PPKM Mikro dan PPKM Kota dikombinasikan.

Kata dia, jika sudah diterapkan, ia tak menutup kemungkinan aktivitas di pasar dan toko tetap bisa beroperasi.

“Cuma di PPKM mikro tidak ada pembatasan Sabtu Minggu, yang ada pembatasan jam operasional, pengecualian sektor essensial diperbolehkan,” tutup Rizal Effendi kepada Tribun Kaltim pada Rabu (10/2/2021) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Saat ini, pemerintah Kota Balikpapan tengah mengkaji kelanjutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Baca Juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Yakin PPKM Mikro Lebih Efektif, Mengandalkan Satgas Tingkat RT

Baca Juga: Revisi PPKM Jilid II Balikpapan, Cek 12 Poin Perubahannya, Minggu 7 Febuari Pasar Masih Boleh Buka

Kali ini, Walikota Balikpapan Rizal Effendi tak menutup kemungkinan untuk mengkombinasi kebijakan PPKM.

Kombinasi yang dilakukan antara PPKM Kota yang tengah berlaku dengan PPKM Mikro sesuai instruksi Mendagri.

“Terkait PPKM mikro mungkin satu dua hari ke depan akan diputuskan kayaknya ke kombinasi PPKM kota dan PPKM mikro,” ungkapnya.

Rizal menjelaskan perbedaan keduanya. Istruksi Gubernur Kaltim dan PPKM yang berlaku di tingkat kota, fokus pada kebijakan menyeluruh.

Sedangkan pada PPKM Mikro, akan ditekankan pada pembatasan kegiatan di ruang lingkup yang lebih kecil seperti RT, Kelurahan, atau Kecamatan.

“Ada ukuran, misal satu RT, ada warganya terkena Covid-19 banyak, maka statusnya Zona merah, yang sedang Zona Kuning. Ke depan akan beda-beda zona setiap wilayah,” jelasnya.

Di zona yang merah, lanjut Rizal, akan dilakukan pembatasan kegiatan secara maksimal.

Data yang ada akan menentukan zona tersebut. Satgas Covid-19 Kota Balikpapan pun telah meminta setiap RT untuk memiliki Satgas.

Hal ini dilakukan agar pemerintah bisa melakukan langkah selanjutnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved