Virus Corona di Balikpapan
Pusat Perbelanjaan di Balikpapan dan Samarinda Berkeinginan tak Ada Lagi Penutupan di Sabtu Minggu
Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2021, terkait dengan pengendalian, pencegahan, penanganan Covid-19
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2021, terkait dengan pengendalian, pencegahan, penanganan Covid-19, ditindaklanjuti secara seksama oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Termasuk Kota Balikpapan dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Pemberlakuan Kaltim Steril atau Kaltim Silent selama 2 hari, yakni Sabtu sampai Minggu 5 dan 6 Februari lalu, ditaati banyak pihak.
Termasuk pengusaha dengan tidak membuka operasionalnya. Termasuk pusat perbelanjaan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Untuk minggu ini, keberlanjutan Kaltim Steril atau Kaltim Silent masih belum jelas. Hal ini karena pemerintah provinsi masih melakukan evaluasi.
Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim, Aries Adrianto, pihaknya meminta agar pusat perbelanjaan ditinjau kembali aktivitasnya.
"Kami mohon mall jangan tutup di weekend," ujarnya, Rabu (10/2/2021).
Pihaknya tidak memungkiri bahwa diterapkannya kebijakan pemerintah untuk menutup mal pada akhir pekan lalu.
Membuat pihaknya memperoleh dampak kerugian yang cukup besar. Dimana nilainya diproyeksi Rp 250 juta hingga Rp 350 juta per hari.
Bagi pengusaha pusat perbelanjaan, akhir pekan merupakan waktu untuk meraup keuntungan. Dimana pendapatan jauh lebih meningkat dibanding hari biasa.
"Kita ketahui bersama bahwa weekend atau akhir pekan adalah moment bagi mal mendapatkan tingkat kunjungan dan kesempatan. Dimana tenant-tenant bisa mendapatkan omzet yang lebih baik dibandingkan pada hari-hari biasa," urai pria berkacamata ini.
Diakuinya, tercatat pada bulan Februari 2021 ini tingkat kunjungan dan Sales Omset tenant semakin menurun drastis dari bulan-bulan sebelumnya.
Saat pemberlakuan PPKM saja, salah satu mal kehilangan pengunjung lebih dari 60 persen. Yang mana angkanya baru saja membaik di akhir tahun 2020 lalu.
"Sehingga kami selaku pengelola pusat perbelanjaan yang tergabung dalam APPBI DPD Kaltim sangat berharap agar pada akhir pekan ini pusat perbelanjaan dapat beroperasional kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," harapnya.
Hal ini, lanjut Aries, sebagai upaya agar mal dan tenant didalamnya dapat tetap bertahan ditengah kondisi ekonomi yang masih sulit. "Tentunya kami akan senantiasa berkomitmen untuk turut menekan angka penyebaran Covid-19," tegasnya.