Berita Hiburan Terkini
Syam Permana, Lagunya Dinyanyikan Ine Sinthya hingga Inul Daratista, Kini Jadi Pemulung dan Kuli
Kisah pilu Syam Permana, lagunya dinyanyikan Imam S Arifin hingga Inul Daratista, tapi kini ia jadi pemulung dan kuli bangunan untuk bertahan hidup.
TRIBUNKALTIM.CO - Kisah pilu Syam Permana, pencipta lagu dangdut yang lagunya sukses dinyanyikan sederet penyanyi dangdut dari Imam S Arifin, Ine Sinthya hingga Inul Daratista.
Namun, kini Syam Permana harus bekerja jadi pemulung hingga kuli bangunan untuk bertahan hidup dan menghidup istri dan anaknya.
Dikenal sebagai Syam Permana, nama aslinya adalah Syamsudin.
Kini, Syam Permana sudah berusia 58 tahun.
Syam Permana kini tinggal di sebuah perkampungan padat, tepatnya di Kampung Babakan Jawa RT42/18 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Ketika masih tinggal di Jakarta, Syam menikahi seorang gadis asal Sukabumi yang bernamana Hayati.
Dari pernikahannya, Syam dan sang istri dikarunia tiga orang anak.
Sayangnya, anak keduanya meninggal ketika masih bayi.
Selanjutnya, saat Indonesia mengalami krisis ekonomi, sekitar tahun 2000-an, Syam Permana dan istri akhirnya memutuskan pindah ke Sukabumi.
Di Sukabumi, Syam Persama beserta istri dan anaknya menempati rumah warisan dari sang mertua.
Meskipun pindah ke Sukabumi, Syam Permana masih menekuni profesinya sebagai pencipta lagu.
Di Sukabumi, Syam Permana kembali dikaruniai tiga orang anak.
Dari lima orang buah hatinya itu tiga di antaranya sudah menikah dan telah memiliki anak.
Namun Syam Permana saat ini masih memiliki dua orang anak yang masih bersekolah.
• DAFTAR Artis Terkaya di Indonesia, Raffi Ahmad, Syahrini, dan Inul Daratista Bukan yang Paling Tajir
"Anak yang bungsu itu berusia 10 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar kelas 3.
Sedangkan anak ke lima berusia 17 tahun masih SMP," kata Syam pria yang memiliki tubuh kurus dan tinggi sekitar 168 centimeter itu.
Karena masih memiliki kewajiban untuk menyekolahkan kedua anaknya itu, Sang pencipta lagu dangdut untuk artis ternama dan usianya yang sudah ini terpaksa banting tulang sebagai tukang kuli bangunan musiman.
Syam Permana tidak ahli dalam pertukangan, pencipta lagu Terima Kasih yang dipopulerkan Inul Daratista ini hanya hampu memegang sebuah pacul untuk pengaduk pasir dan semen.
Syam Permana mengisahkan, dari hasil sebagai kuli bangunan itu, dirinya mendapatkan bayaran sebesar Rp 80 ribu sampai Rp 100 ribu per hari, itu pun kalau ada yang membutuhkan tenaganya.
"Sekarang lagi gak ada pekerjaan jadi tukang kuli bangunan lagi sepi.
Terakhir sekitar dua bulan yang lalu kerja ikut teman yang tidak jauh dari rumah. Lumayan buat jajan anak," kisah Syam sambil tersenyum.
Selain itu, Syam kini ikut bekerja dengan istrinya segai butuh tani di sawah milik para tetangga yang berjarak sekitar beberapa kilo meter dari tempat tinggalnya.
Syam dan sang istri mulai berangkat kesawah mulai dari pukul 05.00 pagisampai pukul 12.00 siang.
Ia dan Hayati bekerja diswah mulai mengambil, memukul hingga membawa sejumlah karung yang berisikan padi hasil panen.
"Uang yang dihasil sebagai buruh petani paling pencapai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per hari, kadang hanya dibayar sama gabah.
Namun, gabah itu dikumpulkan dan untuk dikonsumsi bersama keluarga," tutur Syam yang menggunakan pakaian lusuh dengan rambut yang kurang terurus.
Syam Permana sang pencipta lirik lagu dangudut, dan di populerkan penyanyi papan atas Indonesia, tidak terlalu memilik harapan lebih, dirinya hanya mengingikan kedua anaknya mendapatkan sekolah yang layak.
Dibantu 20 Pengacara
Sebanyak 20 pengacara akan mendamping Syam Permana pencipta puluhan lagu dangdut yang dipopulerkan sejumlah artis terkenal di seperti Inul Daratista, Ine Sintia dan Imas S Arifin untuk mendapatkan haknya sebagai penulis lagu.
Tim kuasa hukum, Anggi Triana Ismail, menjelaskan, berdasarkan Undang - Undang nomer 28 tahun 2014 tentang hak cipta, pasal 7 Syam Permana memiliki hak ekslusif terkait penciptaan atau karyanya.
"Sehingga sejumlah personal atau badan usaha yang berkepentingannya mengkomersilkan karya ciptaan Syam Permana tidak hanya sekedar izin saja, namun harus membagi royalti," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/2/2021).
Namun sejauh ini lanjut dia, dalam beberapa fakta yang ditemukan sejumlah personal atau perusahan yang mengkomersilkan cipataan Syam Permana, tidak ditemukan adanya izin ke pada beliau.
"Terkait ciptaan beliau yang dijual denan sebutan jual, istilah tersebut sebenarnya tidak ada. Hal itu merupakan startegi dari perusahan tempat produksi musik.
Jadi, intinya mereka harus meminta izin kepada pencipta, itu pun harus dilakukan dihadapan notaris dengan sejumlah perjanjian," jelasnya.
Selain itu, Anggi mengaku, telah menemukan surat perjanjian antara Syam Permana dengan sebuah perusahan dan Yayasan, adanya perbuatan sengaja untuk tidak memberikan royalti kepada beliau.
"Dari perjanjian dengan Yayasan dan perusahan tersebut, Syam Permana hanya diberikan sejumlah uang sebesar Rp 800 ribu per dua bulan dalam satu tahun.
Padahal hak yang dimaskud dalam Undang - Undang itu melekat dalam kepada pencipta selam 70 tahun," jelasnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya hingga saat ini dengan 20 pengacara tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti kuat untuk memenuhi hak yang seharusnya didapatkan Syam Permana.
• Luna Maya Korek Luka Lama Inul Daratista vs Rhoma Irama, Inul: Aku Mulai dari Kafe, Tempat Pelacuran
(*)