Wakil Ketua DPRD Nunukan Dilantik
Wakil Ketua II DPRD Nunukan Burhanuddin Tanggapi Atas Pelantikan Saleh yang Gantikan Irwan Sabri
Rapat paripurna ke V yang digelar secara terbuka di gedung DPRD Nunukan itu dalam rangka pengucapan sumpah Wakil Ketua I DPRD Nunukan.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Setelah 3 bulan kosong, kursi Wakil Ketua I DPRD Nunukan akhirnya dijabat oleh Saleh.
Rapat paripurna ke V yang digelar secara terbuka di gedung DPRD Nunukan itu dalam rangka pengucapan sumpah Wakil Ketua I DPRD Nunukan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (10/2/2021) pagi.
Diketahui, melalui SK Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.107/2021, mantan Ketua Komisi III itu resmi menggantikan Irwan Sabri.
Sebelumnya, Irwan Sabri diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Nunukan periode 2019-2024.
Baca Juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Yakin PPKM Mikro Lebih Efektif, Mengandalkan Satgas Tingkat RT
Baca Juga: Revisi PPKM Jilid II Balikpapan, Cek 12 Poin Perubahannya, Minggu 7 Febuari Pasar Masih Boleh Buka
Lantaran, memilih maju sebagai Calon Wakil Gubernur Kaltara yang berpasangan dengan Irianto Lambrie.
Irwan Sabri diberhentikan berdasarkan SK Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.780/2020 yang ditetapkan di Tanjung Selor pada 19 Oktober 2020.
Ketua DPRD Nunukan melalui Wakil Ketua II, Burhanuddin menyampaikan selamat kepada Saleh atas jabatan baru sebagai Wakil Ketua I DPRD Nunukan.
Tak hanya itu, ia juga mengucapkan terimakasih dan rasa penghargaan kepada Irwan Sabri, atas kerja keras dan pengabdiannya sebagai wakil rakyat.
Pelantikan Wakil Ketua DPRD hari ini merupakan upaya dalam memenuhi kelengkapan jabatan unsur pimpinan DPRD Nunukan.
"Saya mewakili Ketua DPRD Nunukan menyampaikan selamat kepada Saleh atas jabatan barunya. Untuk Irwan Sabri saya ucapkan terimakasih atas kerja keras dan pengabdiannya," kata Burhanuddin kepada TribunKaltara.com, pukul 13.00 Wita.
Menurut Burhanuddin, sebagai dewan rakyat, keputusan untuk terjun ke dunia politik harus disertai dengan komitmen untuk melayani rakyat.
Sehingga, fungsi pokok anggaran, pembentukan Perda, dan pengawasan harus dilalukan secara profesional dan penuh tanggungjawab.
"Saya berharap unsur pimpinan DPRD termasuk anggota DPRD dapat berkerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan," katanya.
Fungsi pokok anggaran, pembentukan Perda, dan pengawasan harus dijalankan secara baik," ujarnya.
Ketua DPD PKS Kabupaten Nunukan itu, mengaku saat ini pihaknya sedang persiapan menuju Musrembang Kecamatan dan persiapan penyusunan RKPD.
Sementara, 6 Raperda yang sudah disetujui DPRD Nunukan belum lama ini masih dalam proses evaluasi di tingkat Provinsi.
"Baru-baru kami sudah ketuk 6 Raperda. Sementara dievaluasi oleh Pemrov Kaltara. Waktu evaluasi itu sesuai ketentuan 14 hari sejak diketok," katanya.
Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras
"Saat ini kami lagi persiapan Musrembang Kecamatan dan persiapan penyusunan RKPD," tuturnya.
Mengingat banyak program yang harus dilaksanakan, Burhanuddin berharap DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dapat saling sinergi.
"DPRD dan Pemerintah itu harus sinergi untuk membangun sebuah ide agar visi ke depan bisa terealisasi secara baik," ucapnya.
Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo