Berita Sangatta Terkini

Pemkab Kutim akan Kawal Pembangungan Plasma Terkait Tuntutan Masyarakat di Desa Long Bentuq

Kasmidi mengatakan perusahaan harus membangun plasma yang memang telah ditetapkan untuk membantu masyarakat juga.

Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM/DINI ANGGITA SUMANTRI
Konferensi Pers oleh Pelaksana tugas Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Ketua umum Dewan Adat Kalimantan Timur Zainal Arifin, Dandim 0909/Sangatta Letkol Inf Czi Pabate. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pelaksana tugas Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang menggelar mediasi terkait permasalahan tuntutan masyarakat adat dengan perusahaan sawit di Desa Long Bentuq Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur

Mediasi dihadiri Ketua adat bersama para aparat keamanan, dan digelar di Kantor Bupati Kutim, Rabu (10/2/2021) lalu.

Kasmidi menjelaskan hasil akhir mediasi telah disepakati bersama baik perusahaan maupun masyarakat.

Mediasi itu juga dilaksanakan sebab, masyarakat sempat melakukan demo pada perusahaan sawit di daerah tersebut dengan menuntut hak mereka.

"Jadi masyarakat kita Desa Long Bentuq berkaitan dengan demo dan berkaitan dengan plasma juga permintaan-permintaan lain," kata Kasmidi.

"Kita perjuangkan yang memang jadi hak masyarakat di sana. Pertama plasma, yang kedua berkaitan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) peningkatan taraf hidup masyarakat di sana, dan juga program-program pendampingan oleh perusahaan itu yang kita pertegas," ujar Kasmidi.

Kasmidi mengatakan perusahaan harus membangun plasma yang memang telah ditetapkan untuk membantu masyarakat juga.

Tekan Penyebaran Covid-19, Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang Larang Perusahaan Beri Cuti Luar Kota

Tekan Penyebaran Covid-19, Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang Larang Perusahaan Beri Cuti Luar Kota

"Perusahaan harus bersedia membangun plasma, dan ini memang target kita secara normatif perusahaan atau investasi itu hadir di daerah kita itu tujuannya untuk membangun masyarakat," ucapnya.

Ia menegaskan mediasi ini juga sebagai bentuk perjuangan pemerintah terkait aspirasi masyarakat yang perlu disampaikan pada perusahaan.

"Kami mempertegas juga bahwa kami memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat, terlepas dari permintaan yang tidak normatif nah mungkin itu tidak bisa kami perjuangkan," ungkapnya.

Semua pihak yang berhubungan dengan permasalahan ini turut hadir seperti Ketua Umum Dewan Adat Kalimantan Timur, Dewan Adat Kutai Timur, perwakilan masyarakat yang berdemo, perwakilan masyarakat dari pihak koperasi, serta ketua adat desa itu.

Semua peraturan dan keinginan yang berhubungan dengan normatif akan selalu diperjuangkan dari pemerintah untuk masyarakat khususnya di Desa Long Bentuq.

"Yang diminta masyarakat secara normatif, sepanjang kita bisa perjuangkan, akan kita perjuangkan dan berkaitan dengan program plasma akan kita kawal khusus supaya ini bisa jadi pelajaran bagi perusahaan lain karena ini bagian dari kewajiban," ujar Kasmidi

Ketua umum Dewan Adat Kalimantan Timur Zainal Arifin menambahkan perusahaan harus mengakomodir masyarakat terkait peningkatan kesejahteraan.

"Saya berharap pada pihak investor atau perusahaan-perusahaan yang ada di Kalimantan Timur bisa diakomodir, boleh diterima, apalagi kalau ada peluang-peluang pekerjaan bisniskah, yang berkenaan dengan kegiatan perusahaan lebih mengedepankan putra-putra kitalah," ujarnya

"Kalau putra kita tidak mampu, ya silakan. Tapi sepanjang putra kita mampu kita mintalah warga kita, supaya bukan jadi penonton, begitu istilahnya," tambahnya.

Kasmidi menegaskan bahwa pemerintah tidak berlindung di bawah perusahaan terkait masalah-masalah masyarakat.

"Jadi tidak benar bila dikatakan bahwa pemerintah itu berlindung di ketiak perusahaan," tutupnya.

Penulis: Dini Anggita S

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved