Berita Kaltim Terkini

Pokja 30 Nilai Penganggaran APBD Kaltim Sama seperti Tahun-Tahun Sebelumnya, Tinggal Copy Paste

Pokja 30 menilai beberapa kekurangan dari penganggaran APBD provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah seminar bersama wartawan

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Koordinator Pokja 30 Andreanus Ding memberikan materi terkait permasalahan perencanaan anggaran di APBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka menilai beberapa faktor perencanaan anggaran yang belum maksimal. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pokja 30 menilai beberapa kekurangan dari penganggaran APBD provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan dalam sebuah seminar bersama wartawan di Hotel Ibis Kota Samarinda, Kamis (11/2/2021).

Andreanus Ding, pemateri dari Pokja 30 menjelaskan beberapa poin penting terkait penganggaran APBD Kaltim.

Baca juga: Gara-Gara Istri Menolak Dicium, Pemuda 19 Tahun di Samarinda Aniaya Istri dan Bayinya Usia 4 Bulan

Baca juga: Rayakan Tahun Baru Imlek, Hotel Mercure Samarinda Sediakan 17 Menu Andalan Khas Tionghoa

Baca juga: Walikota Samarinda Syaharie Jaang Disebut Berpotensi Maju di Pilgub Kaltim 2024

Pihaknya mencatat ada beberapa faktor yang dianggap penganggaran APBD Kaltim tiap tahun tidak mengalami peningkatan.

Pertama adalah penganggaran program selama setahun.

Pihaknya menilai terjadi pengulangan yang sama dengan pembentukan anggaran di tahun sebelumnya.

"Hal itu dikarenakan rencana di tahun sebelumnya sama. Dengan beberapa revisi agar tidak terlihat mirip seperti tahun sebelumnya," ucap Andreanus Ding.

Sementara itu partisipasi masyarakat ketika Musrenbang tingkat Kelurahan/Desa hanya dianggap sebagai formalitas saja.

"Partisipasi masyarakat hanya sebagai syarat formalitas," ujarnya.

Ia juga menambahkan dalam pengelolaan APBD itu juga memiliki kepentingan dalam proses perencanaan anggaran.

"Ini sudah rahasia umum bagaimana ini menjadi sebuah momok yang terus berulang," ucapnya.

Pihaknya juga menilai kualitas SDM saat melakukan perencanaan anggaran juga rendah.

Ia menilai penyusunan anggaran dianggap copy paste dari tahun sebelumnya.

Sementara itu kualitas hasil musrenbang rendah karena kurangnya fasilitator musrenbang yang berkualitas.

"Musrenbang hanya dijadikan sebagai belanja kegiatan tanpa adanya keterkaitan dengan perencanaan anggaran," tuturnya.

Penulis: Jino Prayudi Kartono |Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved