Berita Samarinda Terkini
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembacok yang Diduga ODGJ, Sempat Kabur ke Makroman Samarinda
Pelaku pembacokan yang diduga ODGJ yakni berinisial IW (31) yang nekat melukai korbannya tak lain tetangganya sendiri, Suyono (49), tertangkap.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Tribun Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaku pembacokan yang diduga ODGJ yakni berinisial IW (31) yang nekat melukai korbannya tak lain tetangganya sendiri, Suyono (49), tertangkap.
Pembacokan yang terjadi Senin (8/2/2021) lalu ini, di Jalan Revolusi Gang Teratai RT. 07, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil dibekuk polisi pada Kamis (11/2/2021) kemarin sekitar pukul 00.30 Wita dini hari.
Kepastian tertangkapnya IW dikatakan Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto saat dikonfirmasi.
• Gara-Gara Istri Menolak Dicium, Pemuda 19 Tahun di Samarinda Aniaya Istri dan Bayinya Usia 4 Bulan
• Perwakilan Pasar Balikpapan Kritisi Surat Edaran Walikota Soal Larangan Berjualan di Sabtu Minggu
Pihaknya memperjelas, bahwa setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengejaran langsung dilakukan.
Pencarian terhadap IW (31) yang tidak jelas apa alasannya membacok korban, lalu kabur ke hutan sekitar kawasan tersebut, masih tanda tanya.
"Pelaku sudah kami amankan dini hari kemarin, di kawasan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Kami selidiki awalnya, lalu diterima informasi ternyata dia berada di Makroman. Dia nggak tinggal sama siapa-siapa disana, tidur di langgar," tegas Iptu Purwanto, Jumat (12/2/2021).
• Rayakan Tahun Baru Imlek, Hotel Mercure Samarinda Sediakan 17 Menu Andalan Khas Tionghoa
• Walikota Samarinda Syaharie Jaang Disebut Berpotensi Maju di Pilgub Kaltim 2024
Usai tertangkapnya IW, polisi gerak cepat mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, termasuk dengan hasil visum korban.
Agar pemeriksaan pada IW juga dapat segera dilakukan.
"Setelah semuanya (alat bukti) lengkap, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," imbuhnya.
Iptu Purwanto, saat ditanya terkait pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pihaknya akan lebih dulu memastikan dengan berkoordinasi ke pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada, Kota Samarinda.
"Nantinya setelah diperiksa, barulah kami koordinasi ke RSJD, apakah benar dia ada gangguan jiwa atau tidak," tutup Iptu Purwanto.
Diberitakan sebelumnya, tak diketahui apa permasalahannya, Suyono (49) tiba-tiba dibacok dengan senjata tajam jenis parang oleh tetangganya sendiri yakni IW (31), pada Senin (8/2/2021) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itubkorban bersama istri dan tukangnya sedang memperbaiki jalan di depan kediamannya yang terletak di Jalan Revolusi Gang Nuri RT 07, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaku IW tiba-tiba saja datang membawa sebuah parang, berukuran kurang lebih 50 centimeter lalu mendekati korban.