Virus Corona di Kukar
Ojek Online Masuk Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Kukar, Dinkes Lakukan Pendataan
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 telah dilaksanakan sejak tanggal 13 Januari 2021 dan dilakukan secara bertahap dengan target sasaran.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 telah dilaksanakan sejak tanggal 13 Januari 2021 dan dilakukan secara bertahap dengan target sasaran 181,5 juta orang.
Kementerian Kesehatan RI juga menyampaikan bahwa rencana Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap dua dengan target sasaran pelayan publik akan segera dilaksanakan pada pekan keempat Februari 2021 dengan jumlah sasaran sebanyak 17,4 juta orang.
Dan salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk tahap kedua.
Sementara untuk vaksinasi tahap pertama di Kukar masih terus berlangsung dan sudah mencapai 80 persen lebih untuk tenaga kesehatan yang telah di vaksin untuk dosis kedua.
Baca Juga: PPKM Kukar Diperpanjang, Simak Isi 9 Poin, Singgung Belum Ada Batas Waktunya
Baca Juga: PPKM di Balikpapan, Kasus Covid-19 Belum Turun, Walikota Rizal Effendi: Kita Kembali ke Zona Merah
Untuk hal ini, Kemenkes RI meminta diperlukan pendataan sasaran kelompok tahap dua ini yang terdiri dari Guru, TNI, Polri, DPR, DPRD, Tokoh Agama, Pejabat Daerah, ASN, BUMN, BUMD, Satpol PP, pedagang pasar, petugas pariwisata, Organda, dan ojek atau taksi online.
Saat ditanya awak media perihal masuknya ojek dan taksi online dalam prioritas vaksinasi kedua, Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr Martina Yulianti mengatakan.
Sasaran tersebut merupakan kebijakan dari pusat dan saat ini untuk ojek dan taksi online di Kukar masih proses pendataan jumlahnya.
“Saat ini belum, tapi semua ini sedang di data. Karena prosesnya kan pendataan dulu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk jumlah kuota jatah vaksin tahap dua untuk Kukar, dirinya mengaku belum mengetahui kapan vaksin tersebut tiba dan berapa jumlah jatah baksin untuk Kukar.
“Belum tahu datangnya kapan, kita masih menunggu,” pungkasnya.
Baca Juga: Kaltim Terbesar Kedua Nasional Covid-19, Sabtu Minggu di Rumah Saja, Diskominfo: Ini Signal Merah
Baca Juga: Jadwal Walikota Balikpapan Rizal Effendi Disuntik Vaksin Tahap 3 Bersama Petugas Pelayanan Publik
Diektahui, Kemenkes RI pada Jumat, (5/2/2021) lalu juga telah mengeluarkan surat edaran perihal permintaan kepada seluruh Kepala Dinas Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk melakukan pendataan dan validasi target sasaran pelayanan publik untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19.
Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo