Berita Samarinda Terkini
Berkaca Pemilu 2019, KPU Samarinda Menolak Pilkada-Pileg 2024 Digabung, Jatuh Korban jadi Alasannya
Pilkada 2020 telah rampung. Beberapa daerah yang menyelenggarakan pilkada telah melantik kepada daerah terpilih. Termasuk beberapa daerah di Kalimanta
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pilkada 2020 telah rampung. Beberapa daerah yang menyelenggarakan pilkada pun telah melantik kepada daerah terpilih. Termasuk beberapa daerah di Kalimantan Timur.
Khusus di Kalimantan Timur 9 Kabupaten Kota yang menjalankan pilkada. Hanya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Pilgub Kaltim yang tidak digelar.
Namun polemik terjadi ketika DPR RI akan merevisi RUU Pemilu.
Baca juga: Berita AC Milan - Nominal Harga Donnarumma Bukan Masalah Bagi Barcelona, Maldini Tak Punya Pilihan?
Baca juga: Rocky Gerung Tuduh GAR ITB Disogok untuk Kudeta Din Syamsuddin, Bongkar Buzzer Kehabisan Istilah
Dalam RUU tersebut besar kemungkinan seluruh pilkada baik pilwali, pilgub, pileg hingga pilpres akan dilaksanakan secara bersamaan di tahun 2024.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat angkat suara.
Ketika dikonfirmasi Tribunkaltim.co Senin (15/2/2021), Firman Hidayat mengaku menolak jika RUU itu disahkan.
Firman Hidayat berkaca pada Pileg 2019 silam. Dimana pilpres digabung dengan pileg secara berbarengan. Panitia pelaksana baik PPK maupun panwas pun banyak bertumbangan.
Apalagi dengan banyaknya pemilihan di tahun 2024 otomatis kerjaan staf di lapangan semakin bertambah.
Baca juga: Video Cium Luna Maya Jadi Heboh, Ditanya Kedekatannya dengan Mantan Ariel, Dimas Beck: Sesayang Itu
Baca juga: Resmi Pendaftaran SNMPTN 2021 Dibuka, Siapkan Data Orangtua, Cara Daftar Login portal.ltmpt.ac.id
"Tentu Kami mengalami kesulitan berkaca 2019 lima kotak begitu. Apalagi ditambah 7 kotak suara," ucap Firman.
Tidak hanya berkaca di Pileg 2019 kemarin, saat pelaksanaan pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 pun dirasakannya cukup berat.
Bahkan salah satu stafnya pun meninggal karena terpapar Covid-19.
Jika memang itu terjadi pihaknya akan tetap melaksanakan sesuai arahan pusat.
Salah satu cara agar tidak menimbulkan korban jiwa saat pelaksanaan pemilu 2024 nanti, pihaknya akan melakukan pengetatan untuk merekrut anggota PPK kedepannya.
Pihaknya akan merekrut anggota PPK dengan kondisi kesehatan prima jika memang Pileg 2024 nanti diiringi dengan pilwali maupun Pilgub.
Baca juga: Bangun Lapak tanpa Tenda di Area Parkir, Pedagang Pasar Loktuan Jualan di Bawah Terik Matahari
Baca juga: Jadwal MotoGP 2021, Valentino Rossi Bisa jadi Pengacau di Petronas Yamaha SRT, Respon Morbidelli?
"Mungkin satu-satunya pengetatan terkait perekrutan menyangkut kesehatan yang akan kita gunakan nanti. Jujur itu menjadi perhatian di KPU," katanya.
"Pilkada kemarin kami kesulitan untuk satu kotak surat suara. Apalagi nanti dengan tujuh kotak surat suara tentu itu lebih besar kerjanya," tutur Firman Hidayat
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola