Virus Corona di Balikpapan

Data Pasien Covid-19 tak Valid, Walikota Balikpapan Rizal: KTP Klandasan, Tinggal di Kampung Baru

Menangani pasien Covid-19, pihak Satgas mengalami kendala dalam hal kebenaran data penduduk. 

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi saat melakukan penyemprotan saat Kaltim Steril.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menangani pasien Covid-19, pihak Satgas mengalami kendala dalam hal kebenaran data penduduk. 

Ditemukan persoalan data penduduk yang tidak sesuai dengan kenyataan. 

Demikian disampaikan oleh Walikota Balikpapan, Rizal Effendi kepada Tribun Kaltim di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (15/2/2021). 

Kali ini Walikota Balikpapan Rizal Effendi membeberkan sejumlah masalah di lapangan terkait dengan data pasien Covid-19.

Ia menyebut, salah satunya terdapat pasien yang memiliki 3 alamat sekaligus.

Baca Juga: Akselarasi Capaian Vaksinasi Covid-19, Bupati Berau Ikuti Pertemuan via Virtual dengan Kemenkes

Alamat di KTP berbeda dengan tempat dimana tinggal dan tempat menjalani isolasi.

Hal tersebut diakuinya menjadi kendala dan masalah tersendiri. Satgas Covid-19 pun akan kesulitan dalam melakukan pemetaan pasien di setiap wilayah.

Baca juga: Ledakan Hebat Terjadi dari Sebuah Toko di Samarinda, Gegana Brimob Polda Kaltim Turun ke TKP

Baca juga: Mesin Kapal Mati, 3 WNA Terombang-ambing di Tengah Laut selama 10 Hari hingga Terdampar di Maratua

"Misalnya dia di KTP warga Klandasan, tinggal di Kampung Baru, kemudian isolasi di Manggar, ini menyulitkan kita dalam pendataan," kata Rizal Effendi, Senin (15/2/2021).

Selain itu, ia juga menemukan salah satu pasien wanita yang telah dinyatakan meninggal dunia.

Pasien wanita tersebut menggunakan identitas lain ketika masuk rumah sakit sebagai pasien Covid-19.

Adapun identitas yang dipergunakan wanita tersebut menggunakan identitas pemilik rumah sewaan.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Samarinda Dibekuk Warga, Sempat Aksi Kejar-kejaran Bawa Kabur Motor Korban

Baca juga: Jadwal Pelantikan Walikota dan Bupati Terpilih di Pilkada 2020, Pemprov Kaltim Menunggu SK Mendagri

Alhasil, ketika ia dinyatakan meninggal dunia, ketua RT setempat mengurus akte kematian. Sang pemilik identitas pun kebingungan.

"Si pemilik rumah bingung, kenapa dinyatakan meninggal. Ternyata ada pasien yang menggunakan identitas KTP miliknya," cerita Rizal Effendi.

Sebab itu, ia pun meminta agar masyarakat Kota Balikpapan bisa jujur dalam menyampaikan identitasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved