Virus Corona di Berau
Akselarasi Capaian Vaksinasi Covid-19, Bupati Berau Ikuti Pertemuan via Virtual dengan Kemenkes
Bupati Berau, H Agus Tantomo didampingi Kepala Dinas Kesehatan Iswahyudi mengikuti pertemuan dengan Kementerian Kesehatan.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bupati Berau, H Agus Tantomo didampingi Kepala Dinas Kesehatan Iswahyudi mengikuti pertemuan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang digelar secara virtual di gedung Kominfo, Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Senin (15/2/2021).
Pertemuan yang membahas akselerasi capaian vaksinisasi tersebut dipimpin langsung Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono yang diikuti 34 Provinsi Se Indonesia.
Bupati H Agus Tantomo ditemui usai pertemuan mengatakan, hal itu sebagai pemantauan rutin dari Kemenkes untuk program vaksinisasi yang dilaksanakan diseluruh Indonesia.
Baca Juga: Balikpapan Resmi Terapkan PPKM Mikro, Diskominfo Inginkan Daerah Lainnya di Kaltim Ikut Menyusul
Baca Juga: PPKM Mikro di Samarinda, Positif Terbanyak Diperketat, Asisten I Pemkot: Bantu Kesehatan dan Ekonomi
Menurutnya, untuk Kabupaten Berau sampai hari ini jumlah vaksin yang telah dilaksanakan sebanyak 1.751 orang, ini kurang lebih 83 persen dari target yang sudah ada.
"Ini pemantaun rutin dari Kementerian Kesehatan memantau program vaksinasi di seluruh Indonesia sambil memberi arahan, jadi untuk kita di Kabupaten Berau sampai saat ini jumlah yang telah divaksin 1.751 itu kurang lebih 87 persen dari target kita tahap pertama yakni 2 ribu sasaran," jelasnya.
"Dan diminta tahap satu segera diselesaikan karena tahap dua akan segera dimulai, jadi tahap dua akan diberi kepada 13 kelompok masyarakat termasuk wartawan," pungkasnya.
13 kelompok masyarakat yang menjadi sasaran penerima vaksin tahap dua yakni lansia, pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, keamanan, pelayan publik lainnya, transportasi publik, atlet, wartawan dan pekerja media dan pariwisata.
Lebih lanjut Agus mengatakan di vaksinasi tahap kedua ini berbeda dengan tahap pertama yakni 28 hari setelah vaksin tahap pertama baru bisa di vaksin kedua.
Mereka ini yang melakukan interaksi cukup tinggi dengan orang banyak. Sedangkan Lansia juga sudah diperbolehkan karena telah lulus uji klinisnya.
"Untuk batasan usia 18 tahun kebawah belum boleh, sebab uji klinis belom lolos," pungkasnya.
Baca Juga: PPKM Kukar Diperpanjang, Simak Isi 9 Poin, Singgung Belum Ada Batas Waktunya
Baca Juga: PPKM di Balikpapan, Kasus Covid-19 Belum Turun, Walikota Rizal Effendi: Kita Kembali ke Zona Merah
Orang nomor satu di Berau itu menegaskan pihaknya belum mengetahui pasti kapan pelaksanaan vaksin tahap kedua ini dimulai, karena belum ada jadwal resmi.
Tetapi ketika vaksin ini telah tiba tentu target vaksin yang ditujukan kepada 13 kelompok masyarakat dapat segera dimulai, sambil menyelesaikan tahap kesatu yang sudah berjalan.
"Saat ini pendataan telah dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan sehingga jika vaksin datang bisa dilakukan vaksinasi," tutupnya.
Penulis Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo