Virus Corona di Balikpapan

Data Pasien Covid-19 tak Valid, Walikota Balikpapan Rizal: KTP Klandasan, Tinggal di Kampung Baru

Menangani pasien Covid-19, pihak Satgas mengalami kendala dalam hal kebenaran data penduduk. 

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi saat melakukan penyemprotan saat Kaltim Steril.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Sementara untuk tenaga kesehatan lainnya, Dio mengaku belum mengetahui pasiti. Sebab, masing-masing diurus oleh tempat di mana almarhum bekerja.

“Yang lain di rumah sakit, akan diurus rumah sakit sendiri ke kementerian,” terangnya.

Seperti misalnya uang santunan terhadap keluarga almarhum apoteker Samaun dan almarhum perawat Dadang Santosa.

Diurus langsung oleh pihak dari rumah sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan tempat keduanya bekerja.

“Pak Samaun dan Pak Dadang datanya dari RSKD, karena pimpinan yang diwawancarai adalah Direkturnya (Eddy Iskandar)," sebutnya.

Baca Juga: PPKM Kukar Diperpanjang, Simak Isi 9 Poin, Singgung Belum Ada Batas Waktunya

Baca Juga: PPKM di Balikpapan, Kasus Covid-19 Belum Turun, Walikota Rizal Effendi: Kita Kembali ke Zona Merah

Selain itu, lanjut Dio, uang santunan pun akan ditransfer langsung dari Kementerian Kesehatan ke rekening istri atau keluarga.

“Saya gak nanya karena langsung ke mereka dan juga langsung ke rekening istri,” singkatnya.

Sementara itu, tak ada santunan yang berasal dari APBD Kota Balikpapan. Hanya PIN emas dan penghargaan yang diterima sebagai pejuang Covid-19.

Penulis Miftah Aulia | Editor: Budi Susilo 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved