Kamis, 9 April 2026

Virus Corona di Kukar

Kepala Kantor Kemenag Kukar Minta KUA Jadwalkan Pernikahan di Luar Hari Sabtu dan Minggu

Pandemi Covid-19 tahun 2021 ini masih terus tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) dan khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Mukhtar meminta kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kukar, agar mengagendakan ulang peserta pernikahan yang mendaftar, mulai bulan Januari dan seterusnya sesuai edaran Bupati Kukar.TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Pandemi Covid-19 tahun 2021 ini masih terus tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) dan khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Untuk itu, beberapa langkah diambil pemerintah melalui kebijakannya dalam menangani penyebaran Covid-19.

Salah satunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Kaltim Steril, di mana masyarakat dianjukan di rumah saja pada hari Sabtu dan Minggu.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Samarinda Dibekuk Warga, Sempat Aksi Kejar-kejaran Bawa Kabur Motor Korban

Baca juga: Jadwal Pelantikan Walikota dan Bupati Terpilih di Pilkada 2020, Pemprov Kaltim Menunggu SK Mendagri

Dari kebijakan tersebut, tak hanya berimbas kepada kegiatan masyarakat di bidang ekonomi san sosial saja, juga berimbas pada warga yang ingin melaksanakan pernikahan di hari Sabtu dan Minggu.

Bahkan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Mukhtar meminta kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kukar, agar mengagendakan ulang peserta pernikahan yang mendaftar, mulai bulan Januari dan seterusnya sesuai edaran Bupati Kukar dan meminta untuk mengagendakannya di luar hari Sabtu dan Minggu.

Baca juga: Ledakan Hebat Terjadi dari Sebuah Toko di Samarinda, Gegana Brimob Polda Kaltim Turun ke TKP

Baca juga: Mesin Kapal Mati, 3 WNA Terombang-ambing di Tengah Laut selama 10 Hari hingga Terdampar di Maratua

“Kalau calon pengantin yang sudah mendaftar tiga bulan lalu di tahun 2020 masih boleh melaksanakan di hari Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.

Hal itu ucap dia, merupakan kesepakatan bersama pemeritah Kukar saat rapat koordinasi di kantor Bupati dalam rangka membatasi gerakan-gerakan yang dapat menimbulkan Covid-19.

Baca juga: Kapal yang Terbakar di Samarinda Telah Tenggelam, Tim Pusat Labfor Mabes Polri Rencana Bakal Hadir

“Ini yang kita harapkan kepada seluruh KUA dan masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan,” pungkasnya.

Penulis : Aris Joni/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved