Berita Nunukan Terkini

Panjat Tembok Setinggi 4 Meter, Usai Sholat Ashar Berjamaah 2 Napi Kabur dari Lapas Nunukan

Seusai sholat berjamaah, 2 narapidana yang divonis 3 tahun penjara kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan, Sabtu (13/02/2021), pukul 17.30 Wita.

Editor: Mathias Masan Ola
Tangkapan layar lampiran surat Kalapas IIB Nunukan
Narapidana kasus pencurian kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (13/02/2021), pukul 17.30 Wita. (Tangkapan layar lampiran surat Kalapas IIB Nunukan kepada Kapolres Nunukan) 

Baca juga: Video Cium Luna Maya Jadi Heboh, Ditanya Kedekatannya dengan Mantan Ariel, Dimas Beck: Sesayang Itu

Baca juga: Resmi Pendaftaran SNMPTN 2021 Dibuka, Siapkan Data Orangtua, Cara Daftar Login portal.ltmpt.ac.id

Terlilit Utang Rp 400 Ribu

Taufiq menduga 2 narapidana itu memilih kabur dari sel tahanan lapas, karena stres akibat tagihan penjaga koperasi di Lapas Klas IIB Nunukan.

Dari pengakuan Taufiq, satu di antara 2 narapidana yang kabur memiliki utang makanan di dalam lapas sebesar Rp 400 ribu.

"Di dalam sini ada koperasi, yang merupakan kerja sama dengan pihak ketiga. Utang makanannya tidak banyak, tapi mungkin dia janji bayar, lalu keluarganya tak kunjung kirim uang, akhirnya dia milih kabur," tuturnya.

Intai Dermaga Penyeberangan

Taufiq mengatakan, pencarian 2 narapidana yang kabur tersebut, ia melibatkan Polres Nunukan untuk melakukan pengintaian di dermaga penyeberangan yang ada di Nunukan.

"Reskrim Polres Nunukan akan membantu mengintai dermaga penyeberangan. Seperti di Sei Bolong, Sei Jepun, Mamolo," katanya.

"Termasuk di tempat pemukat rumput laut, mereka kan ada perahu. Sembari bertanya kepada warga. Mereka kabur pakai baju kaos hitam dan putih," ungkapnya.

Taufiq menambahkan, apabila berhasil menangkap 2 narapidana itu, maka masa tahanannya akan ditambahkan selama berada di luar.

Bahkan, keduanya tak akan mendapatkan remisi tahun ini.

Baru setahun lebih mereka jalani tahanan.

Keduanya divonis 3 tahun, sisa masa tahanannya 2 tahun lagi.

Sebenarnya tahun ini mereka dapat ajukan PB (pembebasan bersyarat). Masa tahanannya akan bertambah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved