Berita PPU Terkini

Sekretaris DPRD PPU Sebut SPK THL Sudah Ditandatangani dan Gaji Akan Dirapel

para THL atau honorer yang pada waktu itu melakukan aksi di halaman depan Gedung DPRD PPU untuk menuntut gaji, hanya memberikan perbedaan pendapat

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Andi Singkerru memberikan penjelaskan mengenai tuntutan puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) Sekretariat DPRD pada Kamis (11/2) lalu.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Andi Singkerru memberikan penjelaskan mengenai tuntutan puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) Sekretariat DPRD pada Kamis (11/2) lalu.

Ia mengungkapkan, bahwa para THL atau honorer yang pada waktu itu melakukan aksi di halaman depan Gedung DPRD PPU untuk menuntut gaji, hanya memberikan perbedaan pendapat yang tidak jelas sehingga membuat keadaan semakin gaduh.

"Kalau andaikan mereka secara konstruktif bertanya, mereka tidak akan membuat friksi-friksi tidak jelas seperti itu, mereka saja yang menebak menebak sehingga jadinya semacam seperti itu," kata Andi, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Ledakan Hebat Terjadi dari Sebuah Toko di Samarinda, Gegana Brimob Polda Kaltim Turun ke TKP

Baca juga: Mesin Kapal Mati, 3 WNA Terombang-ambing di Tengah Laut selama 10 Hari hingga Terdampar di Maratua

Andi menjelaskan, adapun alasan belum ditandatanganinya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) adalah karena dokumen-dokumen harus lengkap terlebih dahulu.

Serta pula dengan aturan baru harus melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) setelah berkas lengkap kemudian masuk ke Badan Keuangan (BK) untuk ditandatangani.

"Saat penandatanganan DPA itu selesai, istri saya masuk rumah sakit dan tidak turun kantor, jadi saat ini kita berencana untuk merapatkan barisan, jadi kita melakukan rapat internal, semua sudah disusun," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Samarinda Dibekuk Warga, Sempat Aksi Kejar-kejaran Bawa Kabur Motor Korban

Baca juga: Jadwal Pelantikan Walikota dan Bupati Terpilih di Pilkada 2020, Pemprov Kaltim Menunggu SK Mendagri

Andi mengupayakan pada pekan ini pihaknya akan berencana melaksanakan penyerahan DPA kepada BK.

"Tapi kita kasih arahan dulu kepada THL. supaya jangan lagi ada i friksi-friksi yang sifatnya tidak berdasar. Karena kegiatan-kegiatan ini timbul fitnah, kalau timbul fitnah akan membuat suasana gaduh," ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa untuk surat perjanjian kerja (SPK) mereka juga sudah ditandatangani dan pekan ini akan akan diserahkan kepada para THL.

Baca juga: Kapal yang Terbakar di Samarinda Telah Tenggelam, Tim Pusat Labfor Mabes Polri Rencana Bakal Hadir

Sementara untuk haji, ia mengatakan masih mengusulkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk gaji kurang lebih 80 THL telah ditandatangani dan nantinya gaji mereka akan dirapel.

"SP2D sudah ditandatangani, ada sekitar diatas 80 THL gajinya akan dirapel nanti, sama seperti dinas lainnya, gajinya Rp 3,4 juta sama seperti semuanya," pungkasnya.

Penulis : Dian MS/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved