Bantuan Sosial

Akhirnya Program Pengganti BLT BPJS yang Dihapus Terjawab, Daftar Cuma Modal KTP Dapat Rp 3,5 juta

Proses pendaftarannya juga cukup mudah. Tinggal bermodal KTP dan melakukan prosesnya secara online.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi -program pengganti Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenegakerjaan terjawab, dapat Rp 3,5 juta 

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair Lagi? Ternyata Diganti dengan Program Baru, Totalnya Rp 3,5 juta

Baca juga: Awas Penipuan Soal BLT 2021 Disebut Diperpanjang dengan Klik Link Tertentu? Kabar Dipastikan Hoax

Dijelaskan Ida, dalam program kartu Prakerja selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta, terdapat juga insentif.

Sebelumnya, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Adanya pandemi Covid-19, membuat pemerintah mengganti program ini sebagai bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Bantuan yang didapat dari Kartu Prakerja yakni sebesar Rp 3,55 juta.

Jumlah tersebut dirinci Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Meski demikian, hingga saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 belum dibuka.

Sembari menunggu dibukanya kembali program Kartu Prakerja, Anda dapat mempelajari cara dan syarat pendaftarannya di www.prakerja.go.id.

Salah satunya yang harus dimiliki saat mendaftar Kartu Prakerja adalah KTP.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) www.prakerja.go.id yakni:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved