Bantuan Sosial
Akhirnya Program Pengganti BLT BPJS yang Dihapus Terjawab, Daftar Cuma Modal KTP Dapat Rp 3,5 juta
Proses pendaftarannya juga cukup mudah. Tinggal bermodal KTP dan melakukan prosesnya secara online.
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya program pengganti Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenegakerjaan terjawab
Pemerintah mengalokasikan dananya untuk para pekerja yang terdampak pandemi covid-19 di program ini.
Proses pendaftarannya juga cukup mudah.
Tinggal bermodal KTP dan melakukan prosesnya secara online.
Seperti diberitakan, pemerintah tidak lagi mengalokasikan anggaran BLT BPJS subsidi gaji/upah di APBN 2021.
Sebelumnya, BLT BPJS subsidi gaji/upah ini diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Di tahun 2020 lalu, BLT BPJS subsidi gaji/upah diberikan selama 4 bulan dan dicairkan dalam 2 tahun, yakni termin 1 dan termin 2.
Baca juga: Jokowi dan Kritik: Pernyataan Elegan Mahfud MD, Tangkis Sindiran Jusuf Kalla, Respon Istana Normatif
Baca juga: Kolaborasi Menteri Jokowi, Luhut Binsar Bantu Sandiaga Uno Buat Toilet, Pakai Perusahaan Luar Negeri
Kabar baiknya, pemerintah rupanya telah menyiapkan program pengganti BLT BPJS subisidi gaji/ upah tersebut.
Dan tak tanggung-tanggung, jumlah total bantuan yang disiapkan cukup besar, yakni mencapai Rp 3.55 juta, apa itu?
Program tersebut adalah Kartu Prakerja gelombang 12.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Ida mengatakan, program subsidi upah pasti berlanjut, namun tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional di 2021.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.
Ida menegaskan, alokasi Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekira Rp 20 triliun.